BANYUWANGI – Banyuwangi kembali menjadi sorotan dengan penyerahan dua kapal hasil rampasan dari aktivitas ilegal fishing oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kapal-kapal ini dihibahkan kepada nelayan lokal untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas mereka.
Penyerahan berlangsung pada Minggu (29/12/2024) di Pelabuhan Masami, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Irjen Pol. Lotharia Latif, bersama Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.
Dua kapal yang diserahkan masing-masing berkapasitas 106,67 GT dan 60,05 GT. Kapal ini diberikan kepada KUD Mina Blambangan Muncar dan Koperasi Pemasar Pasir Mutiara Pancer di Kecamatan Pesanggaran. “Pak Menteri KKP telah mengeluarkan kebijakan agar kapal tangkapan ilegal fishing bisa digunakan bagi nelayan kita, agar meningkatkan produktifitas dalam menangkap ikan,” ujar Latif.
Latif menjelaskan, kapal tersebut merupakan barang rampasan negara yang telah ditetapkan pengadilan. Kapal ini telah diperbaiki di Pontianak dan dinyatakan siap pakai. Ia juga menambahkan bahwa Banyuwangi menjadi prioritas penerima bantuan karena dinilai mampu mengelola kapal dengan baik.
Banyuwangi Menjadi Contoh untuk Kota Lainnya
“Saya punya keyakinan Banyuwangi bisa menjadi contoh baik bagaimana pemanfaatan kapal ini kelak. Saya yakin pengelolaan kapal bantuan di Banyuwangi akan berjalan baik. KKP Akan terus melakukan pendampingan,” kata Latif.
Bupati Ipuk Fiestiandani menyampaikan terima kasih atas bantuan tersebut. Menurutnya, kapal dengan ukuran yang lebih besar ini akan membantu nelayan menangkap ikan lebih banyak, yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan mereka. “Kami berharap ini dengan kapal yang lebih besar, tentunya hasil tangkap nelayan lebih banyak, yang ujungnya pada peningkatan kesejahteraan nelayan. Dan tentunya akan berdampak pada produksi perikanan tangkap,” ujar Ipuk.
Salah satu penerima bantuan, Nurul Bahri dari Koperasi Pemasar Pasir Mutiara, mengatakan kapal baru ini memiliki kapasitas jauh lebih besar dibandingkan kapal yang biasa mereka gunakan. “Dengan kapasitas 60 GT, kami bisa menjangkau area yang lebih luas dan menangkap lebih banyak ikan,” ujar Bahri.
Ia juga menyebut bahwa kapal tersebut akan digunakan secara bergantian oleh lima kelompok usaha bersama (KUB) yang tergabung dalam koperasi. “Semoga bantuan ini benar-benar membantu meningkatkan hasil tangkapan nelayan,” pungkasnya.
Baca juga: Banyuwangi Raih Penghargaan APBD Award 2024, Dapatkan Reward Rp 6,4 Miliar