banner 970x250

LSM Rumah Kebangsaan dan Kominfo Jatim Bersinergi Edukasi Bahaya Judi Online

Bahaya Judi Online
Diskusi dilakukan di di kantor Dinas Kominfo Jawa Timur, (Foto: Istimewa)
banner 120x600
Banner 1

SURABAYA – Dalam upaya memerangi maraknya bahaya judi online, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rumah Kebangsaan menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jawa Timur. Hal ini disampaikan Ketua LSM Rumah Kebangsaan, Hendra Prayogi, saat beraudiensi dengan Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Dinas Kominfo Jatim, Achmad Fadlil Chusni, pada Rabu (8/1/2025) di kantor Dinas Kominfo Jatim, Surabaya.

“Lebih dari 10 persen pelaku judi online adalah anak muda, dan ini menjadi keresahan besar,” ujar Hendra. Ia juga menyoroti dampak negatif dari judi online, termasuk meningkatnya kasus perceraian dan kriminalitas. Untuk itu, Rumah Kebangsaan siap bersinergi dalam mengedukasi masyarakat, terutama generasi muda, mengenai bahaya dari praktik ini.

Menurut Hendra, peran mahasiswa menjadi sangat penting dalam kampanye edukasi ini. “Kami sudah berdiskusi dengan Kementerian Kominfo agar program literasi digital dan edukasi bahaya Judol (judi online) dapat dilakukan secara masif,” tambahnya.

Baca juga: Pendaratan Darurat Pesawat Super Air Jet di Surabaya: Penumpang Diberi Masker Oksigen!

Melibatkan Berbagai Pihak untuk Menjalankan Program

Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Dinas Kominfo Jatim, Achmad Fadlil Chusni, menyambut baik inisiatif tersebut. “Judi online adalah tantangan besar yang harus ditangani bersama. Kami siap mendukung program ini dengan melibatkan pemerintah daerah, Polda, dan berbagai pihak terkait,” jelas Fadlil.

Fadlil juga menjelaskan bahwa Dinas Kominfo Jatim telah melakukan patroli digital untuk memastikan platform pemerintah daerah bebas dari infiltrasi situs judi online. “Jika ditemukan situs ilegal pada platform instansi daerah, kami akan segera mengambil tindakan,”** tegasnya. Meski begitu, ia menambahkan bahwa domain tertentu seperti .com dan .id berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

Baca Juga  Kilas Balik 2024, Surabaya Genjot Infrastruktur untuk Kota Berkelanjutan

Selain patroli digital, Dinas Kominfo Jatim juga fokus pada literasi digital untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya judi online. “Langkah ini penting agar masyarakat lebih bijak menggunakan teknologi,” imbuhnya.

Audiensi ini menjadi langkah awal sinergi antara LSM Rumah Kebangsaan dan Dinas Kominfo Jatim untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman, khususnya bagi generasi muda. Upaya bersama ini diharapkan dapat mengurangi dampak buruk yang ditimbulkan oleh judi online.

Baca juga: Jambore Kesehatan Jiwa ke-VI Dedikasi Dari Pemkot Surabaya

Open chat
Halo, ada yang bisa dibantu?