Matangkan Persiapan UMK 2024, Pj Wali Kota Gelar Audiensi dengan Dewan Pengupahan Kota Madiun

Pemkot Madiun gelar audiensi Dewan Pengupahan Kota untuk mempersiapkan UMK 2024. Fokus pada transparansi, keadilan, dan penyelesaian tepat waktu sebelum pengesahan Gubernur Jatim.

Matangkan Persiapan Penetapan UMK, Pj Wali Kota Gelar Audiensi Bersama Dewan Pengupahan Kota Madiun. (dok.istimewa)
Matangkan Persiapan Penetapan UMK, Pj Wali Kota Gelar Audiensi Bersama Dewan Pengupahan Kota Madiun. (dok.istimewa)

Madiun, Jawa Timur – Dalam upaya mempersiapkan penetapan Upah Minimum Kota (UMK) 2024, Pemerintah Kota Madiun mengadakan audiensi bersama Dewan Pengupahan Kota. Pertemuan yang digelar Selasa (19/11/2024) ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto, serta dihadiri oleh perwakilan pekerja, pengusaha, dan unsur pemerintah daerah.

Baca Juga HIPMI Gandeng Pemkot Madiun, Event Akhir Tahun Siap Meriahkan Kota Pendekar

Dalam audiensi, Eddy menegaskan pentingnya transparansi dan kesetaraan dalam pembahasan UMK. “Kami ingin memastikan keputusan UMK ini adil dan dapat diterima semua pihak, baik pekerja maupun pengusaha,” ujarnya.

Faktor Penentu UMK

Dewan Pengupahan memaparkan sejumlah data penting yang menjadi acuan dalam pembahasan UMK, seperti:

  1. Kondisi ekonomi lokal,
  2. Tingkat inflasi,
  3. Produktivitas daerah,
  4. Kebutuhan hidup layak (KHL).

Eddy juga mengingatkan pentingnya memahami kepentingan seluruh pihak. “Kita harus menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha, agar iklim kerja tetap kondusif,” tambahnya.

Target Penyelesaian Tepat Waktu

Pj Wali Kota optimistis pembahasan UMK di Kota Madiun dapat selesai sebelum tenggat waktu yang ditetapkan pemerintah pusat. Proses ini diharapkan menjadi contoh harmonisasi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam menentukan upah minimum.

Baca Juga Badan Pengawas Pemilu Madiun Tinjau Alat Peraga Kampanye

Hasil audiensi akan dirumuskan oleh Dewan Pengupahan melalui sidang resmi, sebelum diajukan kepada Gubernur Jawa Timur untuk disahkan.

“Harapan kami, pembahasan ini berjalan lancar, menghasilkan keputusan yang seimbang, dan memberi manfaat bagi semua pihak,” pungkas Eddy.