LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten Lamongan berhasil meraih peringkat kelima nasional dalam kategori Pemerintah Kabupaten/Kota pada penilaian pengawasan kearsipan tahun 2024. Penghargaan ini di serahkan pada Rabu (18/12) di Aula Nurhadi Magetsari, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta. Capaian ini menandai lonjakan signifikan bagi Pemkab Lamongan, yang sebelumnya berada di peringkat 21.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Kabupaten Lamongan, Fida Nuraida, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari upaya keras yang di lakukan oleh Pemkab Lamongan dalam meningkatkan pengelolaan arsip di seluruh perangkat daerah. “Alhamdulillah, tahun ini kami mendapatkan penghargaan yang luar biasa, naik drastis ke peringkat lima dengan penilaian yang sangat memuaskan (AA),” ujar Fida.
Baca Juga: Capaian Indikator Sosial Ekonomi Kabupaten Lamongan Tahun 2024 Bergerak Ke Arah Positif
Penganugerahan penghargaan ini merupakan bagian dari kegiatan tahunan yang di lakukan ANRI, yang menilai beberapa aspek penting dalam pengelolaan arsip, termasuk pengelolaan arsip dinamis, arsip elektronik, arsip statis, serta sumber daya kearsipan. Penilaian ini juga mencakup pengawasan eksternal sebesar 60% dan internal sebesar 40%, yang mencakup tidak hanya lembaga kearsipan daerah (LKD) tetapi juga seluruh perangkat daerah di Kabupaten Lamongan.
Fida mengungkapkan bahwa salah satu fokus utama dalam pengawasan kearsipan 2024 adalah pengelolaan arsip statis. Hal ini termasuk penyusunan inventaris arsip statis dan daftar arsip yang memadai. Program alih media arsip dari arsip tekstual ke arsip digital juga menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan arsip. Aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis) telah digunakan untuk korespondensi di lingkungan Pemkab Lamongan, yang semakin memudahkan pengelolaan arsip secara elektronik.
Baca Juga: Bupati Lamongan Mengambil Sumpah Enam Belas PNS Sekolah Kedinasan Formasi 2023
Upaya lain yang dilakukan untuk meningkatkan pengawasan kearsipan adalah melalui pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA), penambahan SDM kearsipan di perangkat daerah, serta implementasi aplikasi JIKN-SIKN untuk akses arsip statis. Selain itu, Dinas Arpusda juga melakukan pembinaan kepada Desa/Kelurahan, Ormas, BUMD, dan perangkat daerah lainnya dalam mengelola arsip dengan baik.
Fida menambahkan bahwa salah satu hal yang turut berkontribusi pada pencapaian ini adalah peningkatan kapasitas arsiparis di setiap perangkat daerah, termasuk di kecamatan dan desa. Hal ini di harapkan dapat terus berlanjut dan semakin meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di Kabupaten Lamongan.
Dengan berbagai upaya tersebut, Pemkab Lamongan terus berkomitmen untuk meningkatkan sistem kearsipan yang lebih modern dan terorganisir guna mendukung efisiensi kerja pemerintahan dan pelayanan publik.