Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Proyek Strategis Daerah (PSD) tahun 2025 di Ruang Argopuro Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (19/12/2024).
Kegiatan ini menjadi langkah awal penting dalam memastikan keberhasilan pelaksanaan proyek yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan.
Dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto, rakor tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Hary Tjahjono, Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Pembangunan A’at Kardono, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu PSD.
OPD yang terlibat meliputi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD Tongas, RSUD Waluyo Jati, dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP).
Apa Itu PSD dan Mengapa Penting?
Menurut Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Probolinggo, Anna Maria DS, PSD adalah proyek strategis yang bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.
Proyek-proyek ini dirancang untuk mendukung visi Kabupaten Probolinggo SAE (Sejahtera, Amanah-Religius, dan Eksis Berdaya Saing) melalui lima misi utama: pemerintahan, ekonomi, pendidikan dan kesehatan, sosial, serta keberlanjutan lingkungan.
“Proyek-proyek yang diprioritaskan harus memenuhi kriteria strategis, berdampak langsung, memiliki nilai besar, dan relevan dengan kepentingan masyarakat luas,” jelas Anna.
Beberapa proyek prioritas tahun 2025 meliputi:
– Peningkatan struktur jalan Condong-Segaran.
– Peningkatan ruas jalan Krucil-Tambelang (R.062).
– Penggantian jembatan Curah Bubur-Ruas Jalan Paras-Klenang Kidul (R.046).
– Relokasi Puskesmas Suko.
– Pembangunan gedung rekam medik RSUD Waluyo Jati.
Baca juga : Wayang Kulit Semalam Suntuk: Ki Sigit Hiburan Utama Peringatan Hari Jadi Tulungagung ke-819
Upaya Pencegahan Korupsi dan Pengawasan Proyek
Pj Sekda Heri Sulistyanto menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap PSD.
Semua proyek akan diawasi melalui probity audit oleh Inspektorat dan review kontrak oleh Bagian Hukum untuk memastikan standar pelaksanaan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.
“Evaluasi dan pemantauan berkala perlu dilakukan untuk memastikan proyek selesai tepat waktu dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Penandatanganan Pakta Integritas
Rakor diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas oleh para kepala OPD pengampu PSD, termasuk Kepala DPUPR Hengki Cahjo Saputra, Kepala DPKPP Roby Siswanto, Kepala Dinkes dr. Hariawan Dwi Tamtomo, Direktur RSUD Waluyo Jati dr. Yessi Rahmawati, dan Plt Direktur RSUD Tongas dr. Catur Prangga.
“Kami berharap pelaksanaan proyek strategis ini berjalan lancar dan dapat dimulai di awal tahun 2025 tanpa penundaan,” tutup Pj Sekda Heri.