SURABAYA – Fenomena permainan digital “Koin Jagat” tengah merebak di Surabaya, namun di balik kepopulerannya, aktivitas para pemain justru menimbulkan keresahan warga dan kerusakan fasilitas umum (fasum). Satpol PP Surabaya pun turun tangan untuk mengawasi dan menindak tegas pelanggaran yang terjadi.
Koin Jagat adalah permainan digital berbasis lokasi yang mengharuskan pemainnya mengumpulkan koin di lokasi tertentu di dunia nyata. Pemain harus mengunjungi titik-titik yang ditentukan oleh aplikasi untuk mendapatkan koin. Permainan ini telah menjadi tren di berbagai kalangan, terutama anak muda.
Banyak pemain yang terlalu fokus berburu koin sehingga abai terhadap lingkungan sekitar. Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti, menyatakan bahwa pihaknya menerima banyak aduan dari warga. “Semalam kami mendapat banyak aduan dari warga, salah satunya di Jalan Pahlawan, ada seseorang yang sampai membongkar bollard ball atau batu pembatas untuk mencari Koin Jagat, saat dihampiri, pelaku tersebut melarikan diri. Selain itu, di Taman Bungkul dan Taman Teratai, disana sudah menjadi sasaran para pencari koin dan ada beberapa kerusakan,” ujarnya pada Jumat (10/1/2025).
Baca juga: Wali Kota Surabaya Gandeng DPRD Perkuat Kolaborasi Tingkatkan PAD Lewat Pajak
Kerusakan Terjadi di beberapa Lokasi
Kerusakan dilaporkan terjadi di beberapa lokasi seperti Jalan Pahlawan, Taman Bungkul, dan Taman Teratai. Tidak hanya itu, pemain juga dilaporkan mengganggu ketertiban di lingkungan perumahan dengan menyalakan senter ke arah rumah warga saat mencari koin. Fenomena ini melibatkan pemain Koin Jagat, warga yang merasa dirugikan, serta Satpol PP Surabaya yang bertindak sebagai pihak pengawas.
Pengawasan dan patroli intensif oleh Satpol PP dilakukan segera setelah aduan warga meningkat. “Kami akan meningkatkan patroli di titik-titik rawan dan memastikan tidak ada lagi pelanggaran fasum,” tambah Irna.
Satpol PP mengimbau pemain untuk tidak merusak fasum saat bermain. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diambil, termasuk pemberian sanksi kepada pelaku. Selain itu, masyarakat juga diminta melaporkan jika mengetahui adanya kerusakan akibat permainan ini.
“Walaupun ini sebuah permainan, jika ada tindakan yang merusak aset milik Pemerintah Kota Surabaya, maka itu termasuk pelanggaran. Kami tidak akan ragu memberikan sanksi tegas,” pungkas Irna.
Baca juga: Pemkot Surabaya Mulai Program Makan Bergizi Gratis, Tahap Awal Sasar 5 Sekolah