Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemprov Jawa Timur melakukan kunjungan ke Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Sumatera Barat untuk memperkuat kerja sama antara kedua provinsi. Kunjungan yang berlangsung di Gedung Istana Gubernur Sumbar ini, dipimpin langsung oleh Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita, dan didampingi Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Lilik Pudjiastuti.
Kerja sama antara Pemprov Jatim dan Sumbar bertujuan untuk mengembangkan sektor komunikasi, informatika, persandian, dan statistik antara kedua provinsi. Ruang lingkup utama dari kerja sama tersebut meliputi pengelolaan informasi dan komunikasi publik, pengembangan aplikasi informatika, peningkatan penyelenggaraan statistik sektoral, serta pengelolaan keamanan informasi dan persandian. Sherlita menyebutkan bahwa penguatan kerja sama ini diharapkan tidak hanya terbatas pada sektor Kominfo saja, tetapi juga dapat melibatkan perangkat daerah lainnya, seperti yang diinginkan oleh Pemprov Sumbar.
Kerjasama Berfokus Pada Bidang Teknologi
Berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS), kedua provinsi sepakat untuk memfokuskan perhatian pada inovasi di bidang teknologi, terutama mengenai aplikasi informatika yang dapat meningkatkan pelayanan publik. Salah satu hal yang menarik perhatian Kadiskominfo Jatim adalah transformasi digital nagari di Sumbar yang belum di terapkan di Jawa Timur. Sherlita berharap bisa belajar dari implementasi tersebut, karena hingga saat ini, digitalisasi desa di Jatim masih belum berjalan optimal.
Baca juga: Dukung Asta Cita, Kejati Jatim Melalui Jaksa Sahabat Tani Bangun Ketahanan Pangan
Salah satu hasil konkret dari pertemuan ini adalah diskusi mengenai aplikasi Klinik Hoaks yang telah di jalankan di Sumbar. Aisyah, Kepala Diskominfotik Sumbar, menyatakan bahwa aplikasi ini memberikan banyak pelajaran dan pengalaman berharga bagi Sumbar dalam pemberdayaan teknologi informasi dan komunikasi. Selain itu, mereka juga berencana untuk mengembangkan mekanisme clearance dan regulasi terkait kemitraan informasi publik.
Kerja sama ini di mulai pertemuan pada 8 Januari 2025, di Gedung Istana Gubernur Sumbar, dengan harapan agar dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat kedua provinsi. Aisyah berharap bahwa kerja sama ini akan terus berkembang dan mengarah pada pengembangan berbagai produk yang dapat meningkatkan kinerja pemerintah di bidang teknologi.
Kedua pihak, Pemprov Jatim dan Sumbar berharap agar kerja sama ini tidak berhenti pada dokumen perjanjian saja, tetapi terus berkembang dengan melibatkan berbagai perangkat daerah. Melalui kolaborasi ini, di harapkan kedua provinsi dapat memberikan layanan publik yang lebih efisien dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami berharap bahwa proses kerja sama ini tidak hanya selesai di sini, selesai tanda tangan, selesai tapi justru menular. Tidak hanya di Kominfo sendiri tapi juga di OPD dan lain-lain. Dan mendatangkan manfaat kepada masing-masing masyarakat,” jelas Sherlita.
Baca juga: Pramuka Jatim Bagikan 12.600 Porsi Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa Jember