Kota Batu – Polres Batu telah mengungkapkan hasil autopsi dari RK (13), siswa SMP yang menjadi korban pengeroyokan oleh teman sebayanya pada Rabu (29/5/2024) lalu. Meskipun sempat bertahan sehari setelah kejadian tersebut, RK akhirnya meninggal dunia pada Jumat (31/5/2024) karena luka parah di kepala dan penggumpalan darah.
Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin, dalam rilis pers pada Sabtu (1/6/2024), menyampaikan bahwa hasil visum menunjukkan adanya retakan pada batok kepala bagian kiri korban yang menyebabkan pendarahan dan penggumpalan darah di otak. “Berdasarkan hasil visum, korban meninggal akibat retak pada batok kepala bagian kiri sehingga terjadi pendarahan dan penggumpalan darah pada otak,” ungkap Oskar.
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, RK yang berasal dari Kecamatan Batu, Kota Batu, diduga tewas setelah dikeroyok oleh teman sekolah dan teman bermainnya. Korban sempat mengeluh pusing sebelum akhirnya meninggal dunia di RS Hasta Brata Kota Batu. Lima anak yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut telah dimintai keterangan oleh Polres Batu. Mereka adalah AS (13) dari Kecamatan Batu, MI (15) dari Pujon Kabupaten Malang, KA (13) dari Bumiaji, serta MA (13) dan KB (13) dari Kecamatan Batu. Dari kelima pelaku, hanya MI yang tidak satu sekolah dengan korban, namun merupakan teman bermainnya.
Kapolres Batu menjelaskan bahwa masing-masing terduga anak berhadapan dengan hukum (ABH) memiliki peran yang berbeda dalam kejadian tersebut. Beberapa dari mereka membawa korban ke tempat kejadian, melakukan kekerasan, dan bahkan merekam video pengeroyokan. “Dari penyelidikan diketahui pada saat kejadian, terduga yang terlibat memukul dengan tangan kosong sebanyak tiga kali mengenai bagian kepala samping kiri dan belakang, menendang sebanyak satu kali mengenai punggung korban,” jelas Oskar.
Terduga MA memukul korban dengan tangan kosong sebanyak dua kali mengenai punggung, menendang tiga kali mengenai perut bawah, paha, dan pinggul, serta menyeret korban. Sedangkan AS menyuruh MI untuk melakukan pemukulan, dan KB menyuruh MA melakukan pemukulan.
Kapolres Batu menyayangkan kejadian tragis ini, terutama karena terjadi di luar pengawasan orang dewasa. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan pihak terkait, termasuk sekolah, orang tua, Pemkot Batu melalui Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, serta DP3A untuk memberikan pendampingan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. “Untuk penanganannya karena berhubungan dengan anak-anak waktunya juga dipercepat 15 hari ke depan nanti akan terus koordinasi dengan Kejaksaan sehingga hal-hal apa yang menjadi keperluan proses-prosesnya bisa segera dilengkapi dan segera kita kirim berkasnya,” terang Oskar.
Oskar juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video-video kekerasan yang sudah tersebar. “Insyaallah pada hari Senin sudah tahap satu. Untuk sementara anak yang berhadapan dengan hukum saat ini masih kita amankan di tempat khusus bisa Polres Batu,” imbuhnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius berbagai pihak untuk mencegah kejadian serupa di masa depan dan memastikan lingkungan yang aman bagi anak-anak.