Polres Malang Mengirimkan 3.100 Personel untuk Menjaga Keamanan Pilkades Serentak Tahap 2

Polres Malang Mengirimkan 3.100 Personel untuk Menjaga Keamanan Pilkades Serentak Tahap 2
Polres Malang Mengirimkan 3.100 Personel untuk Menjaga Keamanan Pilkades Serentak Tahap 2

WartaJatim.co.id, 8 Mei 2023 – Polres Malang telah mengerahkan 3.100 personel untuk mengamankan tahap kedua Pemilihan Kepala Desa (Pilkades Serentak) serentak.

Pemilihan akan dilaksanakan di beberapa kecamatan di Kabupaten Malang, termasuk Turen, Singosari, dan Donomulyo. Pengerahan personel tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan pemilihan.

Kepala Divisi Humas Polres Malang, AKBP. Wijono, menyatakan bahwa pengerahan personel di lakukan berdasarkan hasil rapat bersama antara Pemerintah Kabupaten Malang dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Dalam rapat tersebut di simpulkan bahwa personel tambahan di butuhkan untuk menjamin keamanan selama pelaksanaan pemilihan.

Personel yang di kerahkan terdiri dari petugas kepolisian, tentara TNI, dan petugas Satpol PP. Mereka akan bertugas mengawasi tempat pemungutan suara, mengamankan transportasi kotak suara, serta memastikan keselamatan petugas pemilihan.

AKBP. Wijono juga mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban selama proses pemilihan dan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap segala pelanggaran hukum yang terjadi.

Dalam upaya mengamankan pelaksanaan Pilkades Serentak tahap kedua, Polres Malang juga telah menyiapkan posko keamanan di beberapa lokasi strategis.

Posko tersebut akan beroperasi selama proses pemilihan berlangsung.

Selain itu, Polres Malang juga akan menerjunkan tim penyelidik untuk mengantisipasi terjadinya tindakan kecurangan atau pelanggaran hukum selama pelaksanaan pemilihan.

Tim tersebut akan bekerja sama dengan Bawaslu dan Panitia Pemilihan Desa (PPD) dalam menangani segala pelanggaran yang terjadi.

Pemilihan ini di ikuti oleh 47 desa yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Malang. Di harapkan dengan adanya pengerahan personel yang cukup dan pengawasan yang ketat, pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan aman.

Pilkades Serentak merupakan salah satu bentuk pelaksanaan demokrasi di tingkat desa. Proses pemilihan kepala desa yang di lakukan secara serentak di beberapa desa dalam satu waktu bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah pelaksanaan pemilihan.

Di harapkan dengan pelaksanaan Pilkades Serentak ini, masyarakat desa dapat lebih mudah dan cepat memilih pemimpinnya.

Namun demikian, dalam pelaksanaan Pilkades Serentak juga di perlukan pengawasan dan penegakan hukum yang ketat agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat merusak demokrasi.

Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dalam melaporkan segala tindakan yang mencurigakan selama pelaksanaan pemilihan sangatlah penting.

Pada tahap sebelumnya, Pilkades Serentak tahap pertama di Kabupaten Malang telah di laksanakan pada tanggal 25 April 2023.

Pelaksanaan tersebut berlangsung aman dan lancar dengan pengamanan yang cukup ketat dari pihak kepolisian. Di harapkan pelaksanaan tahap kedua nanti juga dapat berlangsung dengan lancar dan kondusif.

Terakhir, Polres Malang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan terpancing emosi selama pelaksanaan pemilihan.

Kepada para calon kepala desa, di harapkan dapat mematuhi peraturan dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi serta fair play dalam setiap tahapan pemilihan.

Semoga Pilkades Serentak tahap kedua di Kabupaten Malang dapat berjalan dengan sukses dan membawa dampak positif bagi masyarakat desa.

Exit mobile version