Dalam upaya menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri, Propam Polres Situbondo melakukan inspeksi mendadak dengan memeriksa ponsel personel untuk memastikan tidak ada aplikasi judi online yang terpasang. Pemeriksaan berlangsung setelah apel pagi di Mapolres Situbondo pada Rabu (20/11/2024).
Langkah Konkret Pencegahan Judi Online
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Propam Ipda I Komang Adi Aryama, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin).
Langkah ini mendukung pelaksanaan salah satu misi “Astacita” Presiden Prabowo Subianto, yaitu reformasi di bidang hukum dengan fokus pemberantasan segala bentuk perjudian.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam praktik judi online. Ini adalah bagian dari komitmen Polres Situbondo untuk menjaga kredibilitas dan integritas institusi,” ujar Ipda I Komang Adi Aryama.
Baca juga : Pjs Bupati Situbondo Apresiasi Operasi Katarak Gratis untuk 6.000 Pasien
Hasil Pemeriksaan: Tidak Ada Temuan Judi Online
Dalam pemeriksaan, Propam memeriksa ponsel seluruh anggota secara detail.
Hasilnya, tidak ditemukan aplikasi judi online maupun indikasi keterlibatan dalam aktivitas perjudian.
“Kegiatan berjalan lancar dan aman. Ini menjadi bukti nyata Polres Situbondo mendukung langkah pemerintah dalam memberantas judi online,” tambahnya.
Dukungan terhadap Reformasi Hukum
Pemeriksaan ponsel ini adalah bagian dari langkah berkelanjutan Propam Polres Situbondo dalam mencegah pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri.
Selain itu, kegiatan ini merupakan wujud sinergi dengan reformasi hukum nasional untuk memberantas segala bentuk perjudian.
Dengan pelaksanaan Gaktiblin yang konsisten, Polres Situbondo berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai institusi yang bersih, transparan, dan profesional.