Miliki Hutang Puluhan Juta, 3 Pria Pura-pura Jadi Korban Begal di Blitar

pura-pura jadi korban begal di blitar
pura-pura jadi korban begal di blitar
Banner 2

Blitar, 12 April 2024 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar berhasil mengungkap kasus Blitar terbaru penggelapan truk dengan modus berpura-pura menjadi korban begal. Tiga pelaku, yaitu AF (25) warga Malang, AS (41) dan EF (36) keduanya warga Kediri, diamankan atas aksinya tersebut.

AF, yang bekerja sebagai sopir truk, berusaha mengelabui petugas dengan mengaku sebagai korban begal saat mengirim truk dari Jawa Tengah ke Malang. Dia bersekongkol dengan dua temannya untuk menggelapkan truk tersebut.

Baca juga: Tabrak Palang Kereta, Begal di Malang Gagal Bawa Pulang Hasil Curian

“Saat melintas di Desa Maliran, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, mereka menjalankan skenario pembegalan,” ujar Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria, Jumat (12/4/2024).

3 tersangka begal palsu tertangkap
3 tersangka begal palsu tertangkap (sumber: detik.com)

AF mengaku menjadi korban pembegalan dan dibuang dengan kondisi tangan diikat dan mata ditutup di wilayah hutan Maliran. Warga sekitar yang menemukannya kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan, polisi mencurigai AF dan kawan-kawannya hanya berpura-pura menjadi korban begal. Kecurigaan tersebut terbukti benar.

“Berdasarkan keterangan para pelaku, mereka nekat melakukan aksi kejahatan ini karena memiliki hutang puluhan juta dan kepepet kebutuhan ekonomi saat Lebaran. Mereka berencana menjual truk tersebut dan mendapatkan uang sekitar Rp 30 juta,” jelas Wiwit.

“Pelaku AF yang bekerja sebagai sopir berusaha mengelabui petugas dengan mengaku sebagai korban begal. Padahal dia berkomplot dengan dua temannya untuk menggelapkan truk tersebut,” tambahnya.

Kini, ketiga pelaku telah diamankan dan akan dikenakan pasal 372 KUHP tentang penggelapan atau pencurian dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Selain itu, mereka juga akan dijerat dengan pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.

Untuk mendapatkan informasi seputar Jawa Timur, Anda dapat mengunjungi wartajatim.co.id

Banner Artikel - Manisnya Bisnis Kebersihan