Aksi perampokan yang menggegerkan warga Kalipare, Malang, pada 5 April 2024, masih menyisakan dua pelaku utama yang buron. Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, kini gencar meminta bantuan masyarakat untuk menangkap J dan AB, inisial kedua pelaku yang masih melarikan diri.
Wakapolres Malang, Komisaris Polisi Imam Mustolih, menegaskan komitmennya dalam konferensi pers di Polres Malang pada Kamis (25/4/2024). “Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan mengejar dan menangkap para pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegasnya.
Empat dari enam pelaku perampokan ini telah berhasil diamankan pada Sabtu (20/4/2024). Diidentifikasi berasal dari Kabupaten Blitar, Jawa Timur, salah satu pelaku bahkan merupakan tetangga korban.
Perampokan tersebut terjadi pada Jumat, 5 April 2024, sekitar pukul 08.00 WIB di Dusun Krajan, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare. Korban, seorang perempuan berinisial RS (43), harus mengalami kerugian besar akibat aksi para pelaku yang nekat menyasar rumahnya saat sepi.
Dengan cermat, para pelaku memantau situasi sebelum memasuki rumah melalui pintu samping yang tidak terkunci. Mereka dengan sigap membungkam dan mengikat korban menggunakan lakban, kemudian menggasak sejumlah barang berharga. Uang tunai sebesar Rp 55 juta, perhiasan emas, dan tujuh BPKB menjadi incaran mereka.
Total kerugian akibat perampokan ini ditaksir mencapai lebih dari Rp 90 juta. Wakapolres Mustolih kembali menegaskan harapannya untuk segera menangkap kedua pelaku utama dengan bantuan masyarakat.
“Bersama-sama dengan masyarakat, kami yakin dapat menangkap mereka. Kami imbau para pelaku untuk segera menyerahkan diri. Jika tidak, kami akan terus mengejar mereka,” pungkasnya, sembari menekankan pentingnya kerjasama dalam menyelesaikan kasus ini.
Upaya yang Dilakukan Kepolisian
- Membentuk tim khusus untuk memburu kedua pelaku buron.
- Melakukan penyisiran di wilayah Kalipare dan sekitarnya.
- Meminta keterangan dari para saksi dan korban.
- Mengedarkan foto kedua pelaku kepada masyarakat.
Bantuan yang Diharapkan dari Masyarakat
- Melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui keberadaan kedua pelaku.
- Memberikan informasi terkait perampokan tersebut.
- Meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungan tempat tinggal.
Dengan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan kedua pelaku perampokan di Kalipare ini dapat segera ditangkap dan diadili seadil-adilnya.
Sumber:humas.polri.go.id
Dapatkan kilasan terkini mengenai Jawa Timur dengan menjelajahi ragam informasi menarik di wartajatim.co.id – sumber pengetahuan eksklusif yang tidak boleh Anda lewatkan!