Malang  

Cara Universitas Brawijaya Malang Transisi ke UKT 2023 Pasca Mendikbudristek Batalkan Kenaikkan UKT

TPPO Mahasiswa Indonesia di Jerman : Rektor UB Malang Pastikan Tidak Ikut Program Ferienjob ke Jerman
TPPO Mahasiswa Indonesia di Jerman : Rektor UB Malang Pastikan Tidak Ikut Program Ferienjob ke Jerman

Pembatalan UKT (Uang Kuliah Tunggal) 2024 oleh Mendikbudristek diikuti otomatis oleh PTN yang menaikkan UKT untuk mahasiswa baru angkatan 2024.

Universitas Brawijaya (UB) termasuk PTN yang segera menyesuaikan diri dengan kebijakan Mendikbudristek itu.

Wakil Rektor II Universitas Brawijaya (UB),Prof Dr Ali Safaat menyebut UB segera membuat peraturan rektor (Pertor) nya (untuk sistem UKT yang baru).

“Sebetulnya dengan pembatalan itu maka otomatis berlaku lagi UKT 2023,” jelas Ali Safaat pada wartawan lewat zoom karena sedang berada di NTB, Selasa (28/5/2024).

Terkait imbauan menteri bagi mahasiswa Baru (Maba) yang mundur karena kendala UKT, sampai saat ini pihaknya belum nendapatkan data Maba yang sudah menyatakan mundur dalam proses daftar ulang.

“Apalagi terkait ketidakmampuan membayar,” jawab mantan Dekan FH UB ini.

Data sampai Senin malam, sudah ada 75 persen, Maba yang diterima di SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) yang telah daftar ulang.

Jumlah Maba UB jalur SNBP 2024 yang diterima sebanyak 3662 orang.

“Pasti kebijakan ini akan kita umumkan pada mahasiswa yang diterima di SNBP. Jika ada mahasiswa sudah membayar, maka jika ada selisihnya akan disaldokan ke sementer berikutnya,” papar dia.

Untuk itu, UB akan mendata bagi yang mengalami kelebihan bayar.

Daftar ulang SNBP 2024 di UB akan berakhir pada 29 Mei 2024.

“Yang jelas ketika kebijakan UKT direview oleh Kemendikbudristek pastinya akan berdampak pada proses penentuan UKT di PTN. Sebab sebelumnya kan sudah ditetapkan,” jawabnya.

Pasca penyampaian secara lisan pembatalan kenaikka UKT 2024, PTN sudah menerima surat dari Dirjen Dikti bertanggal 27 Mei 2024.Tapi UB baru menerima Selasa (28/5/2024).

Karena akan kembali ke sistem UKT 2023, UB menyebut memang ada proses transisi.

Pada 2023, UKT di UB sebanyak delapan golongan lalu tahun ini menjadi 12 golongan pada UKT 2024.

Dalam keterangannya, pada kelompok UKT memang tetap menggunakan UKT tahun 2024.

“Maksudnya pengelompokannya golongan 1,2,3,4,5. Tapi kita membatasi maksimal yang kita gunakan adalah maksimal nominal yang sama dengan maksimal di tahun 2023. Konsekuensinya yang melebihi dari 2023 akan dijadikan ke maksimal tahun 2023 itu,” papar dia.

Ia mencontohkan jika di salah satu prodi di tahun 2023 maksimal Rp 7 jt di kelompok 8, kemudian sekarang ternyata nominal Rp 7 jt ada di kelompok 9, maka 9 itu sebagai maksimalnya.

Kemudian kelompok 10, 11, 12 akan diturunkan nominalnya jadi maksimal di 2023.

Begitupula jika ada mahasiswa yang sudah melakukan proses pembayaran.

Bagi Maba jalur SNBP 2024 yang telah bayar UKG pada kelompok tertentu yang nominalnya di kelompok tersebut lebih rendah jika dibanding kelompok yang sama di 2023 maka diberlakukan kelompok nominal seperti UKT 2024.

“Jadi gak ada kenaikan bagi mereka, gak ada kekurangan pembayaran,” jawabnya.

Misalnya prodi X masuk di kelompok 3, jika berdasarkan pada pengelompokan 2024 nilainya sekitar Rp 1,5 jt. Kalau kembali ke kelompok UKT 2023 secara langsung akan mengalami kenaikan.

“Itu untuk sementara ini yang kita gunakan adalah nominal di UKT 2024. Sehingga mahasiswa tersebut tidak mengalami kekurangan pembayaran,” kata dia.

Sedang bagi mahasiswa yang belum melunasi UKT, maka harus melakukan pembayaran sesuai kelompok yang telah ditetapkan pada th 2024.

“Kecuali untuk yg kelompok UKT nominal melebihi maksimal. Maka dia nanti saat membayarnya akan kita set tagihannya maksimal seperti UKT tahun 2023,” pungkas Ali.

Pembatalan Uang Kuliah Tunggal (UKT) berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 0511/E/PR.07.04/2024 bertanggal 27 Mei 2024.