Malang  

Humas Pemerintah Harus Perhatikan Isu Publik di Media Sosial dan Media Online

Direktur TKKKP Kominfo Hasyim Gautama (Ditjen IKP Kominfo)
Direktur TKKKP Kominfo Hasyim Gautama (Ditjen IKP Kominfo)

Malang – Dalam acara “Bimbingan Teknis Strategi Komunikasi Berbasis Isu Publik” yang berlangsung di Malang, Jawa Timur, pada Rabu (24/7/2024), Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik (TKKKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Hasyim Gautama, menegaskan pentingnya bagi humas pemerintah untuk memperhatikan isu-isu publik yang berkembang di media sosial dan media online dalam menyusun strategi komunikasi yang efektif.

“Media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan kita sehari-hari. Penyusunan strategi komunikasi yang efektif oleh humas pemerintah tidak bisa lepas dari isu publik yang beredar luas di media sosial,” ujar Hasyim Gautama. Ia menambahkan bahwa pemantauan sentimen publik melalui media sosial memungkinkan pemerintah untuk mendapatkan gambaran nyata tentang apa yang dirasakan oleh masyarakat terhadap berbagai kebijakan dan tindakan pemerintah. “Dengan memantau sentimen publik, pemerintah dapat menilai reaksi masyarakat dan melakukan penyesuaian yang diperlukan untuk memastikan kebijakan yang diterapkan sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Seorang peserta bertanya pada sesi Fardila Astari, IAPR, CIQnR, CIQaR, seorang pakar public relations dan Communications Strategist di Reputasia Strategic Communications Consulting
Seorang peserta bertanya pada sesi Fardila Astari, IAPR, CIQnR, CIQaR, seorang pakar public relations dan Communications Strategist di Reputasia Strategic Communications Consulting

Hasyim juga menyoroti bahwa isu-isu yang muncul di media sosial sering kali menjadi indikasi awal dari potensi krisis atau masalah yang lebih besar. “Dengan memahami tren ini, humas pemerintah diharapkan dapat mengambil tindakan preventif sebelum masalah tersebut menjadi lebih besar dan sulit diatasi,” tambahnya. Selain itu, media sosial memberikan pemerintah kemampuan untuk berkomunikasi secara langsung dengan warga negara, menyampaikan informasi penting, mengklarifikasi kebijakan, dan menanggapi pertanyaan atau kekhawatiran masyarakat dengan cepat dan efisien.

Dalam sesi yang sama, Fardila Astari, IAPR, CIQnR, CIQaR, seorang pakar public relations dan Communications Strategist di Reputasia Strategic Communications Consulting, juga memberikan pandangannya mengenai perkembangan dan pentingnya fungsi PR di era digital. “Public Relations sudah berkembang sejak RACE diperkenalkan oleh John Marston di tahun 1963. Saat ini, di tahun 2022, berevolusi menjadi ROSTIR yang diperkenalkan oleh Regina M Luttrell,” ujarnya. Fardila menekankan pentingnya memahami media yang menjadi alat bagi seorang PR. “Menjalankan fungsi seorang PR kita harus memahami media apa saja yang menjadi alat kita, di situ pentingnya memahami PESO model,” tambahnya. Ia juga menggarisbawahi pentingnya evaluasi dan monitoring dalam pekerjaan PR. “Tidak kalah pentingnya menggunakan AMEC Framework sebagai evaluasi dan monitoring pekerjaan kita,” kata Fardila.

Fardila Astari, IAPR, CIQnR, CIQaR, seorang pakar public relations dan Communications Strategist di Reputasia Strategic Communications Consulting, menekankan pentingnya humas pemerintah untuk adaptif terhadap perkembangan media sosial dan digital dalam menyusun strategi komunikasi yang efektif.
Fardila Astari, IAPR, CIQnR, CIQaR, seorang pakar public relations dan Communications Strategist di Reputasia Strategic Communications Consulting, menekankan pentingnya humas pemerintah untuk adaptif terhadap perkembangan media sosial dan digital dalam menyusun strategi komunikasi yang efektif.

Hasyim Gautama juga mengungkapkan bahwa berdasarkan kajian yang dilakukan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) Kominfo pada 2023, saat ini monitoring isu yang dilakukan oleh kementerian, lembaga, dan daerah (K/L/D) dijalankan dengan standar yang berbeda-beda. Sebagian besar menggunakan aplikasi berbayar dari pihak ketiga dan sebagian lainnya melakukan monitoring secara manual. “Kondisi ini berimplikasi pada kesenjangan dalam menangani isu-isu publik yang strategis. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik saat ini tengah merencanakan pembangunan platform monitoring isu publik untuk Kementerian/Lembaga dan Dinas Kominfo,” jelas Hasyim. Platform ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah untuk mengetahui isu yang menjadi perhatian publik secara lebih efektif.

Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Malang yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, M. Syailendra, Kepala Dinas Kominfo Kota Malang, Communication Strategist dari Reputasia, Fardila Astari, dan CEO Nolimit sekaligus ahli analisis media sosial, Aqsath Rasyid Naradhipa. Mereka sepakat bahwa kesadaran akan pentingnya memahami isu yang berkembang di media sosial akan membantu pemerintah untuk lebih responsif, transparan, dan akuntabel dalam melayani masyarakat.