Pemkab Gelar Rakor Untuk Kasus Pemukiman Kumuh

Pemkab Gelar Rakor Untuk Kasus Pemukiman Kumuh

Pemkab Mojokerto gelar rapat koordinasi terkait penanganan pemukiman kumuh dalam skala kawasan terpadu dan terintegrasi, Pemkab Mojokerto menggelar rapat koordinasi (Rakor) yang di pimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko.

Rakor yang di gelar oleh Pemkab Mojokerto ini berlangsung pada Selasa, 8 Oktober pagi kemarin di ruang Satya Bina Karya (SBK).

Kegiatan ini di fokuskan untuk membahas langkah-langkah dalam penanganan kawasan kumuh di Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.

Baca juga:Pjs Bupati Mojokerto Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan ini. Beberapa diantaranya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto Rachmat Suharyono, Kepala Bidang PKP DPRKPCK, Sub Koordinator Penanganan Kumuh DPRKPCK, dan Bappeda Provinsi Jawa Timur.

Teguh juga menyoroti persoalan pemukiman kumuh yang tidak hanya terjadi di Kabupaten Mojokerto bahkan hal tersebut juga di hadapi oleh kota-kota besar di Indonesia tanpa terkecuali di kota-kota besar yang ada di negara berkembang lainnya.

Kasus ini juga berkaitan erat dengan berbagai aspek, mulai dari kondisi fisik bangunan, kondisi sosial ekonomi masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut, hingga dampak kumuh yang semakin memperparah kehidupan warga.

“Desa Kepuhanyar merupakan desa perbatasan dengan Kota Mojokerto, desa semi kota tetapi dalam hal infrastruktur permukiman sangat tidak mendukung, sehingga terlihat ketimpangan dalam hal pembangunan,” ujarnya.

Baca juga: Komplotan Maling Motor Beraksi 15 Kali di Mojokerto, 3 Pelaku Diringkus

Teguh juga menambahkan bahwa permasalahan di desa ini bukan hanya terkait pemukiman kumuh.

Kualitas bangunan, akses jalan, drainase, air minum, sanitasi, dan sistem persampahan di desa ini masih jauh dari kata layak. Prioritas utama yang harus segera di selesaikan adalah masalah banjir, yang menjadi ancaman terbesar bagi masyarakat setempat.

Ia juga menilai pendapatan warga yang cenderung rendah dengan mayoritas warga bekerja sebagai petani, buruh tani, dan buruh pabrik. Meskipun demikian, terdapat potensi ekonomi yang bisa di kembangkan di desa tersebut, terutama usaha mikro seperti pembuatan jamu herbal dan budidaya tanaman sayuran serta melon.

dari hasil kajian kesetaraan gender dan inklusi sosial (GESI), diketahui bahwa di Desa Kepuhanyar terdapat 14 orang disabilitas, dengan 12 orang di antaranya berada di usia produktif, serta 57% dari total populasi adalah perempuan. Sayangnya, sarana dan prasarana yang ada di Desa Kepuhanyar masih belum ramah disabilitas.

Dari permasalahan yang ada di Desa Kepuhanyar, Teguh menegaskan bahwa penataan kawasan menjadi sangat mendesak. Teguh juga berharap bahwa penataan ini tidak hanya meningkatkan kualitas infrastruktur, tetapi juga memperbaiki taraf ekonomi masyarakat setempat.

Langkah ini juga mendukung visi dan misi Kabupaten Mojokerto dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, khususnya dalam upaya pemerataan dan perluasan pembangunan infrastruktur di berbagai sektor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, sosial, budaya, serta menjaga kelestarian lingkungan.

“Pemerintah kabupaten mojokerto telah dan akan terus melakukan berbagai upaya penanganan kawasan kumuh baik dengan pola peningkatan kualitas permukiman maupun pencegahan timbulnya permukiman kumuh baru,” ucap Teguh.

Teguh juga menjelaskan bahwa penanganan kawasan kumuh ini membutuhkan kerja sama dari pemerintah dan masyarakat. bukan hanya untuk memperbaiki kondisi fisik kawasan tetapi juga untuk memastikan keberlanjutan jangka panjang. Hal ini penting agar kawasan tersebut tidak kembali menjadi kumuh di masa mendatang.

“Untuk mendukung keberlanjutan, maka di perlukan pengawasan, pengendalian dan pemberdayaan melalui kolaborasi lintas perangkat daerah, pemerintah desa dan masyarakat Kepuhanyar. Penuntasan permukiman kumuh Kabupaten Mojokerto merupakan tanggungjawab kita bersama, maka diperlukan kolaborasi dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah desa, kodim, baznas, CSR/swasta dan masyarakat,” jelasnya.

“Jangan sampai apa yang telah di bangun dengan perencanaan yang sangat baik ini menjadi rusak dan tidak berumur panjang,” tutupnya dengan harapan agar masyarakat dapat menjaga dan merawat infrastruktur yang telah dan akan di bangun di kawasan tersebut.

Penanganan kawasan kumuh di Desa Kepuhanyar, Mojokerto di harapkan mampu mewujudkan program universal akses yang mencakup 100% akses air minum, 0% kawasan kumuh, dan 100% akses sanitasi.