TPST Bantul Resmi Beroperasi, Olah Sampah Jadi Kompos

TPST Bantul Resmi Beroperasi, Olah Sampah Jadi Kompos
Foto: bantulkab.go.id

Pemerintah Kabupaten Bantul telah resmi mengoperasikan tiga tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST).

Menyusul dua TPST yang telah beroperasi lebih dulu yakni ITF Pasar Niten dan TPST Modalan Banguntapan kini resmi beroperasi dalam pengelolaan sampah, setelah TPST Dingkikan, Argodadi, dan Sedayu.

Kapanewon Banguntapan sebagai wilayah sub-urban menjadi salah satu wilayah penyumbang sampah terbesar di Kabupaten Bantul.

Keberadaan TPST Modalan, selain di proyeksikan dapat mengelola 50 ton sampah per hari, dan di harapkan dapat menggerakan sektor ekonomi masyarakat sekitar.

Baca Juga:Puskesmas Sukorejo Mewakili Kota Blitar dalam Lomba Pesantren Sehat

Seperti yang disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, Selasa (15/10/2024) bahwa TPST melibatkan

tenaga kerja dari masyarakat sekitar. TPST Modalan ditargetkan dapat beroperasi seratus persen pada 2026 nanti.

“Ini kan perlu kesiapan SDM-nya juga, operator harus di latih, alat-alat juga harus di maintenance supaya performanya itu sesuai dengan indikator yang ditentukan. TPST Modalan ini memang kita desain bisa ramah lingkungan dan bermanfaat, tenaga kerja kita mengakomodir dari masyarakat sekitar. Sampai akhir tahun ini kita targetnya 15%, di 2025 meningkat 35%, nanti 100% di 2026,” ujarnya.

Baca Juga:Cara Bupati Banyuwangi Produktivitas Sapi Indukan

PST Modalan Banguntapan mengelola sampah organik untuk di jadikan pupuk kompos, sementara sampah non organik akan diolah dan residunya akan di salurkan ke industri recycle sebagai campuran membuat paving blok.

Berbeda dengan dua TPST yang sudah beroperasi lebih dahulu, Intermediate Treatment Facility (ITF) Pasar Niten yang mengolah sampah dari beberapa pasar rakyat di Bantul. ITF dengan kapasitas pengelolaan lima ton sampah per-hari ini menggunakan teknologi rotary kiln untuk mempercepat proses pengolahan sampah organik menjadi kompos.

Jika di olah secara alami, proses ini memerlukan waktu sekitar 21 hari. Namun, dengan menggunakan rotary kiln, waktu pengolahan dapat dipersingkat menjadi 5-6 hari. Saat ini, terdapat 12 unit rotary kiln di ITF Pasar Niten, masing-masing dengan kapasitas 1 ton. Sampah non-organik akan diolah menjadi bahan bakar pengganti, atau refuse derived fuel (RDF).

TPST Dingkikan Argodadi, Sedayu, yang sudah beroperasi sejak akhir Agustus 2024 hingga awal Oktober, juga menghasilkan RDF atau yang sering di sebut keripik sampah.

TPST Dingkikan mengoperasikan dua modul yang masing-masing mampu mengolah 20 ton sampah. Dengan penambahan satu modul lagi, total ada tiga modul yang akan beroperasi, sehingga TPST Dingkikan Argodadi di proyeksikan dapat mengolah hingga 60 ton sampah per hari.

Pemkab Bantul telah menjalin kerja sama dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) di Cilacap untuk menerima RDF (bahan bakar pengganti). Pengiriman perdana sebanyak 140 ton RDF dilakukan pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Pengoperasian tiga tempat pengelolaan sampah terpadu di Kabupaten Bantul menunjukkan komitmen serius Pemkab Bantul dalam mengatasi masalah sampah secara mandiri. Selain itu, Pemkab Bantul juga sedang mengembangkan tempat pengelolaan sampah berskala besar di Bawuran, Pleret.