Penjabat Sementara (PJs) Bupati Mojokerto, Akhmad Jazuli, menghadiri Rapat Paripurna yang di selenggarakan oleh DPRD Kabupaten Mojokerto untuk menyampaikan pandangan umum dari fraksi-fraksi mengenai rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut berlangsung di ruang Graha Whicesa pada Sabtu, 19 Oktober 2024, siang.
Rapat paripurna itu di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mojokerto, Choirul Amin, dan di hadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Sekretaris Daerah, staf ahli, serta asisten yang mewakili, dan Camat di seluruh Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga: Begini Cara Pj Bupati Mojokerto Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mojokerto, Choirul Amin, menyatakan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi ini merupakan kelanjutan dari nota penjelasan yang telah di sampaikan oleh Bupati Mojokerto mengenai rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025 pada rapat sebelumnya.
“Rapat paripurna DPRD pada hari ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna DPRD tanggal 11 Oktober 2024 penyampaian nota penjelasan bupati terhadap Raperda tentang APBD TA 2025,” kata Choirul.
Sembilan Fraksi di DPRD Kabupaten Mojokerto memberikan pandangan umum mengenai Raperda APBD Kabupaten Mojokerto tahun 2025, yang terdiri dari Fraksi PKB, Fraksi Nasdem, Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, dan Fraksi gabungan Pando (PAN dan Perindo).
Dalam pandangan umum yang di sampaikan oleh juru bicara Fraksi PPP, Arif Winarko, di ungkapkan bahwa beberapa pendapatan daerah pada tahun 2025 mengalami penurunan.
Baca Juga: Apel Operasi Zebra Semeru Dipimpin PJs Bupati Mojokerto
Oleh karena itu, Arif berharap agar PJs Bupati Akhmad Jazuli dapat memaparkan dasar perhitungan proyeksi penerimaan transfer dari pemerintah provinsi untuk tahun 2025.
Arif juga menambahkan, bahwa seluruh pandangan yang telah di sampaikan ialah bentuk perhatian dari anggota DPRD untuk masyarakat Kabupaten Mojokerto.
“Dan tentu nanti apapun yang kami terima dari jawaban bupati insyaallah ini akan berpengaruh terhadap pembahasan selanjutnya rangka perbaikan APBD tahun 2025 yang semuanya itu adalah sebagai kebijakan publik yang insyaallah akan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto,” terang bicara fraksi PPP itu.
Diketahui bahwa jawaban PJs Bupati Mojokerto mengenai pandangan fraksi terhadap Raperda APBD T.A. 2025 akan di sampaikan pada rapat paripurna berikutnya, yang akan di adakan pada hari Senin, 21 Oktober 2024.