Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang melaksanakan Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024 di Pendopo Kabupaten Jombang pada Senin, 21 Oktober 2024.
Acara ini dihadiri oleh Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo, yang didampingi oleh Pj Ketua Tim Penggerak PKK yaitu Ny. Irnie Victorynie Teguh Narutomo, Kepala Bapenda Hartono, Forkopimda, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, perwakilan pimpinan bank, camat di seluruh Kabupaten Jombang, kepala desa di Kabupaten Jombang, serta pengusaha di Jombang sebagai wajib pajak.
Kepala Bapenda Hartono menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak dan petugas pemungut pajak atas kontribusi mereka dalam pengumpulan pajak.
Baca Juga: Pemkab Jombang Berikan Modal Usaha untuk Penyandang Disabilitas
Hartono juga menambahkan bahwa Gebyar PBB-P2 ini dilaksanakan sebagai bagian dari merayakan Jombang Fest 2024. Pihaknya mengajak instansi terkait untuk bekerja sama dalam pelunasan PBB-P2.
Lebih lanjut, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo mengungkapkan bahwa PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang sangat krusial untuk mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan di Kabupaten Jombang.
Oleh karena itu, pengoptimalan penerimaan PBB-P2 adalah langkah strategis yang perlu terus dilakukan demi keberlanjutan pemerintahan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para Camat, Kepala Desa, petugas pemungut, serta seluruh wajib pajak yang telah berpartisipasi aktif dalam pemungutan dan pembayaran PBB-P2. Kontribusi saudara-saudara adalah wujud kepedulian terhadap pembangunan daerah,” jelas Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo.
Baca Juga: HUT TNI Ke-79, Pemkab Jombang Menuju Indonesia Emas
Pihaknya menekankan betapa pentingnya peran Camat sebagai pengawas dalam proses pelunasan dan penyetoran pembayaran PBB-P2 yang dilakukan oleh para kepala desa dan lurah.
Fungsi pengawasan ini sangat vital untuk memastikan bahwa pelunasan PBB-P2 di setiap daerah dapat berjalan dengan baik dan target yang ditetapkan dapat tercapai.
Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo, juga ingin mengingatkan bahwa sebagai pemimpin pemerintahan di tingkat desa, kepala desa dan lurah memiliki tanggung jawab penuh dalam proses pemungutan PBB-P2.
Kerja sama yang baik antara Camat, Kepala Desa, Lurah, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan bersama dalam mencapai target penerimaan PBB-P2.
Baca Juga: Ketua serta Pengurus Mabicap Lakukan Gerakan Pramuka Jombang
Pada tahun 2024, target penerimaan PBB-P2 sebesar Rp 48.500.000.000 (empat puluh delapan miliar lima ratus juta rupiah) telah terlampaui.
Hingga tanggal 17 Oktober 2024, realisasi penerimaan telah mencapai Rp 50.498.248.206 (lima puluh miliar empat ratus sembilan puluh delapan juta dua ratus empat puluh delapan ribu dua ratus enam rupiah) atau sebesar 104,12 persen dari target.
Capaian ini menunjukkan peningkatan sebesar Rp 8.859.624.860 (delapan miliar delapan ratus lima puluh sembilan juta enam ratus dua puluh empat ribu delapan ratus enam puluh rupiah) atau 21,28 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023.
“Ini adalah prestasi yang patut kita banggakan dan sekaligus menjadi bukti bahwa kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat. Namun demikian, kita tidak boleh berpuas diri. Masih ada 12 Kecamatan yang belum melunasi PBB-P2, meskipun 11 Kecamatan di antaranya telah mencapai realisasi di atas 95 persen,” terang Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo.
Baca Juga: Pelantikan KDAW Trawasan, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo Ingatkan Pemimpin Harus Menjaga Amanah
Selanjutnya, Penjabat Bupati Jombang, Teguh Narutomo, meminta kepada kecamatan yang belum menyelesaikan pelunasan, khususnya Kecamatan Jombang yang baru mencapai realisasi 64,67 persen, untuk terus mengoptimalkan usaha pemungutan PBB-P2, terutama pada buku 1 dan 2, agar dapat mencapai pelunasan penuh sebelum akhir tahun ini.
Pendataan massal PBB-P2 telah dilaksanakan dalam dua tahap, pada tahap pertama, sebanyak 394.780 (tiga ratus sembilan puluh empat ribu tujuh ratus delapan puluh) SPPT telah diinput, yang mencapai 103,97 persen dari total SPPT yang ditargetkan.
Sedangkan pada tahap kedua, sebanyak 271.441 (dua ratus tujuh puluh satu ribu empat ratus empat puluh satu) SPPT telah diinput, mencapai 86,68% dari target yang ditetapkan.
Dari 306 desa yang terlibat dalam pendataan, sebanyak 116 desa telah menyelesaikan pendataan massal.
Baca Juga: Depresi Ayah Meninggal, Pria Bunuh Diri di Sungai Brantas Jombang
Penjabat Bupati Jombang, Teguh Narutomo, berharap desa-desa yang belum menyelesaikan pendataan dapat segera menuntaskannya sebelum akhir Oktober 2024.
“Mari kita terus tingkatkan semangat gotong-royong dan kebersamaan dalam mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak yang tepat waktu,” pungkas Pj Bupati Teguh Narutomo.
Dalam acara tersebut, Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo, juga menandatangani nota kesepahaman untuk layanan jasa keuangan guna meningkatkan optimalisasi keuangan daerah bersama Pimpinan Cabang Bank Jatim, serta nota kesepahaman dengan Polres Jombang.
Selain itu, untuk meramaikan acara gebyar PBB-P2 dalam rangka Jombang Fest 2024, Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo, melakukan pengundian grand prize yang berupa satu unit sepeda motor PCX, dua unit sepeda motor Scoopy, serta banyak hadiah undian lainnya.
Baca Juga: Jasad Pelajar Jombang yang Tenggelam di Sungai Kedungrejo Ditemukan
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) juga memberikan penghargaan kepada kecamatan dengan pelunasan tercepat, yang terdiri dari Wonosalam, Ngoro, Plandaan, Kabuh, dan Sumobito.
Selanjutnya, penghargaan kategori desa dengan pelunasan tercepat diraih oleh Jatirejo, Gadingmangu, Rejoagung, Wuluh, Sugihwaras, Wonokerto, Sumberjo, Kedungotok, Madiopuro, dan Jarak Kulon.
Penghargaan juga diberikan kepada wajib pajak e-tax yang patuh, yakni PT Sari Melati Kencana Tbk, Seblak Mantan, PT Saudara Sejati Sejahtera (food court bravo), dan Hotel Yusro.
Kategori wajib pajak reklame yang patuh diberikan kepada PT Karya Satria dan Azka Production.
Baca Juga: BUMDes Bojonegoro Raih Penghargaan Kedua Tingkat Jatim
Terakhir, kategori wajib pajak air tanah yang patuh terdiri dari PT Tabassam Jaya Farm dan SPBU 54.614.12 (SPBU Tembelang).
(***)