Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Surabaya Minta Warga Kibarkan Bendera dan Kenakan Busana Perjuangan

Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Surabaya Minta Warga Kibarkan Bendera dan Kenakan Busana Perjuangan
Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Surabaya Minta Warga Kibarkan Bendera dan Kenakan Busana Perjuangan (Foto: Istimewa)
Banner 2

Menjelang Hari Pahlawan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan imbauan untuk merayakan dengan semarak, mulai dari pengibaran bendera hingga pemakaian busana bertema perjuangan. Pemkot Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.14.1.1/23803/436.8.6/2024 untuk menyambut Hari Pahlawan 2024 dengan tema “Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu.”

Melalui SE tersebut, Pemkot mengimbau agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), masyarakat, dan pelaku usaha di Surabaya mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh di lingkungan masing-masing pada 10 November 2024. Selain itu, warga juga di imbau untuk mengenakan pakaian bertema perjuangan serta memperdengarkan lagu-lagu perjuangan.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Perkuat Kerjasama dengan Australia di Bidang Pendidikan dan Pariwisata

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Ikhsan, menjelaskan bahwa pengibaran bendera di harapkan di lakukan mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB pada Hari Pahlawan. “Selain itu, untuk memeriahkan peringatan, masyarakat juga dapat memakai pin merah putih dan memperdengarkan lagu-lagu perjuangan,” ujar Ikhsan pada Rabu (6/11/2024).

Pemkot meminta Kepala OPD, Camat, dan Lurah untuk mengimbau seluruh karyawan serta masyarakat di wilayah masing-masing untuk turut memeriahkan peringatan ini pada 8-10 November 2024. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya, misalnya, akan meminta pemilik videotron di kota ini untuk menampilkan konten bertema pahlawan.

Pemkot juga mengajak sekolah-sekolah dan pelaku usaha untuk berpartisipasi. Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya di imbau agar mendorong sekolah-sekolah memutar lagu perjuangan dan mengenakan pakaian bertema nasionalisme pada 8 November. Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga, serta Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya juga akan meminta tempat hiburan, hotel, dan restoran mengenakan pakaian bertema perjuangan dan menyajikan musik nasional.

Baca Juga: Surabaya Siap Bagikan Inovasi Unggulan di Konferensi UNESCO

Baca Juga  Resmikan 2.086 PPPK, Surabaya Target Kinerja Maksimal!

Selanjutnya, Pemkot melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya akan memutar lagu perjuangan di setiap lampu lalu lintas. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya pun akan menghias kota dengan nuansa merah putih sebagai simbol semangat Hari Pahlawan. Bahkan, Pemkot mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk turut serta mengenakan busana perjuangan pada tanggal 8 November, sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan.

Banner Artikel - Manisnya Bisnis Kebersihan