Dr. Nurman Ramdansyah, S.H., M.Hum, yang menjabat sebagai Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Malang pada acara Pergantian Antar Waktu (PAW) Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Malang masa bakti 2021-2026.
Pengukuhan dilakukan oleh Wakil Ketua III Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jawa Timur, Akh. Jazuli, S.H., M.Si, di Pendopo Agung Kabupaten Malang pada Selasa, 19 November 2024 siang.
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus KORPRI Kabupaten Malang, kepala perangkat daerah, serta camat dari seluruh Kabupaten Malang.
Baca juga: Plt Bupati Malang Resmi Buka Rakor Pendataan Koperasi dan UMKM Kabupaten Malang 2024
Dalam sambutannya, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang menyatakan bahwa peristiwa ini memiliki arti penting baik bagi organisasi maupun kelembagaan KORPRI. Menurutnya, pengukuhan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat peran KORPRI dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara, abdi masyarakat, dan abdi pemerintah.
“Saya percaya, Saudara sekalian adalah figur-figur yang memiliki kompetensi, integritas, dan semangat pengabdian yang tinggi. Amanah yang Saudara emban harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi demi kemajuan KORPRI dan kesejahteraan anggota, serta untuk mendukung keberhasilan pembangunan di Kabupaten Malang,” ujar Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang.
Sebagai organisasi yang menaungi Aparatur Sipil Negara (ASN), KORPRI memiliki peran strategis dalam mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Malang.
Oleh karena itu, proses Pergantian Antar Waktu ini harus dimaknai sebagai langkah penyegaran organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan soliditas, integritas, dan profesionalisme anggotanya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca juga: Rakor Tim Penanggulangan untuk Turunkan Angka Kemiskinan di Kabupaten Malang
Dalam menghadapi dinamika dan tantangan yang semakin kompleks, KORPRI dituntut untuk menjadi organisasi yang adaptif, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, Plh. Sekda juga berpesan kepada seluruh pengurus dan anggota KORPRI untuk menjaga profesionalisme, mengedepankan etika birokrasi, dan memberikan pelayanan yang cepat, tepat, serta transparan.
Sementara itu, dalam sambutannya, Wakil Ketua III Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jawa Timur, Akh. Jazuli, S.H., M.Si, mengingatkan seluruh anggota KORPRI untuk selalu menjaga netralitas, karena orientasi utama KORPRI adalah menjaga persatuan dan kesatuan, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ia juga menegaskan bahwa KORPRI harus semakin berperan dalam meningkatkan kinerja, berkolaborasi, dan bersinergi untuk menumbuhkan energi positif dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan dilantiknya Dr. Nurman Ramdansyah sebagai Ketua KORPRI, diharapkan KORPRI Kabupaten Malang dapat lebih solid dan berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah serta memberikan pelayanan publik yang profesional dan penuh dedikasi.
(***)