Pemerintah Kabupaten Malang kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang prima, pada Jumat , 13 Desember 2024, Pemkab Malang dianugerahi penghargaan dalam kategori kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Penghargaan ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Malang, Drs. H. Didik Gatot Subroto, SH., MH., yang hadir mewakili Bupati Malang, di Hotel JW Marriot Surabaya.
Penghargaan ini didasarkan pada penilaian yang dilakukan Ombudsman RI terhadap enam lokasi penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Malang.
Baca juga: Kabupaten Malang Raih Penghargaan Sangat Inovatif di IGA 2024
Hasil penilaian menunjukkan Pemkab Malang memperoleh nilai 94,66 dengan zona hijau atau kualitas tertinggi (A). Keenam instansi yang dinilai meliputi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dispendukcapil, Puskesmas Kecamatan Pakisaji, dan Puskesmas Kecamatan Wagir.
Wakil Bupati Malang, Drs. H. Didik Gatot Subroto, mengungkapkan bahwa penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Malang dalam memberikan pelayanan yang akuntabel, cepat, responsif, dan memenuhi harapan masyarakat.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa penghargaan bukanlah tujuan akhir, lebih penting bagi Pemkab Malang untuk terus meningkatkan pelayanan publik agar berdampak positif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Penghargaan yang diterima ini adalah bentuk kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Malang dan Ombudsman RI yang menjadi pilar penting sebagai upaya mewujudkan publik yang akuntabel, cepat, prima dan berintegrasi,” Ungkap Wakil Bupati Malang usai menerima penghargaan.
Baca juga: Modus Dukun Pengganda Uang Kembali Terjadi di Kabupaten Malang, Berhasil Tipu Hingga Puluhan Juta
Ke depannya, Pemkab Malang bertekad untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Wakil Bupati Malang juga menyampaikan pesan bahwa kepatuhan dalam memberikan pelayanan harus menjadi budaya yang tertanam di seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Malang.
Ia mengingatkan bahwa dibutuhkan kerja keras untuk memperbaiki layanan dan memastikan setiap pelayanan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. “Semoga hasil penilaian ini akan menjadi langkah awal dalam mewujudkan pemerintah yang responsif, melayani, dan memenuhi harapan masyarakat,” harapnya.
(***)