Polrestabes Surabaya Siapkan 12 Titik Penyekatan Pada Malam Pergantian Tahun

Polrestabes Surabaya Siapkan 12 Titik Penyekatan Pada Malam Pergantian Tahun
Polrestabes Surabaya Siapkan 12 Titik Penyekatan Pada Malam Pergantian Tahun (Foto: polresbatu.id)
Banner 2

SURABAYA – Polrestabes Surabaya Polda Jatim menyiapkan 12 titik penyekatan di sejumlah lokasi strategis menjelang malam pergantian tahun 2025. Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta mengantisipasi gangguan yang bisa timbul selama perayaan.

Dalam rangka merayakan malam pergantian tahun 2025, Polrestabes Surabaya memutuskan untuk memberlakukan penyekatan di 12 titik strategis di kota ini. Penyusunan titik-titik penyekatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya konvoi kendaraan bermotor dengan knalpot brong yang kerap mengganggu ketertiban masyarakat. Selain itu, penyekatan juga dilakukan untuk membatasi akses bagi warga luar kota yang hendak memasuki Surabaya tanpa alasan mendesak.

Baca Juga: Kapolres Kediri Kota Tinjau Gereja dan Lokasi Banjir di Banyakan dalam Rangka Operasi Lilin Semeru 2024

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, mengungkapkan bahwa penyekatan akan dilaksanakan di berbagai titik utama yang menghubungkan Surabaya dengan daerah lain. “Kami akan melakukan penyekatan di Bundaran Cito, Berbek Industri, Pondok Tjandra, Jembatan Karangpilang, MERR Gunung Anyar, dan perbatasan Lakarsantri-Menganti,” jelasnya pada Minggu (29/12).

Selain itu, rekayasa lalu lintas juga akan diterapkan di beberapa wilayah di utara dan barat kota, seperti Romokalisari, perbatasan Benowo-Menganti, simpang tiga Indrapura-Rajawali, Rajawali-Jembatan Merah, simpang empat Dupak-Demak, hingga simpang empat Kedung Cowek-Kenjeran. “Kami akan menempatkan personel di lokasi-lokasi tersebut bersama jajaran polres perbatasan masing-masing wilayah,” tambahnya.

AKBP Arif menegaskan bahwa penyekatan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada kendaraan yang memasuki Surabaya dengan tujuan konvoi atau tanpa kepentingan jelas pada malam tahun baru. “Kami akan mengarahkan kendaraan yang tidak berkepentingan untuk kembali ke asal,” tegasnya.

Baca Juga: Polres Batu Intensifkan Blue Light Patrol Pasca Pilkada 2024 dan Jelang Nataru untuk Ciptakan Situasi Kondusif

Baca Juga  Polres Batu Tegaskan Netralitas Polri Jelang Pilkada 2024 dalam Apel Jam Pimpinan

Penyekatan akan di mulai pada pukul 17.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB pada 1 Januari 2025. Selain penyekatan, rekayasa arus lalu lintas juga akan diterapkan di pusat kota dengan prioritas pada kendaraan yang memang di izinkan masuk. “Kami ingin memastikan semua berjalan lancar tanpa ada gangguan,” tutupnya.

Polrestabes Surabaya juga akan melakukan razia terhadap kendaraan dengan knalpot brong serta patroli rutin selama malam perayaan. Hal ini di lakukan untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat yang merayakan tahun baru.

Dengan pengamanan ketat ini, Polrestabes Surabaya berharap masyarakat dapat merayakan pergantian tahun dengan rasa aman dan nyaman, tanpa ada gangguan dari konvoi atau tindakan yang meresahkan.