WartaJatim.co.id, 7 Juli 2023 – Kasus yang melibatkan Mario Dandy Satriyo terus mengemuka dengan perkembangan terbaru. Pengacara yang mewakili Mario mengklaim bahwa hasil tes poligraf yang dilakukan terhadap kliennya menunjukkan bahwa Mario tidak bohong mengenai bisikan Amanda, yang dikaitkan dengan insiden penganiayaan.
Dalam konferensi pers yang di gelar hari ini, pengacara yang bernama Muhammad Farhan memberikan pernyataan yang menarik perhatian publik. Menurutnya, hasil tes poligraf yang di lakukan terhadap Mario menunjukkan bahwa Mario tidak berbohong saat mengungkapkan tentang adanya bisikan dari Amanda, seorang teman dekatnya.
“Hasil tes poligraf yang telah di lakukan menunjukkan bahwa Mario tidak bohong dalam mengatakan kebenaran tentang adanya bisikan yang di terimanya dari Amanda,” ungkap Muhammad Farhan. “Ini menunjukkan konsistensi dan kejujuran Mario dalam menyampaikan fakta-fakta yang terkait dengan kasus ini.”
Pengacara juga menambahkan bahwa hasil tes poligraf tersebut akan menjadi bukti yang kuat untuk membantu mempertahankan posisi kliennya di persidangan. Mereka berharap bahwa hasil tersebut akan membantu menjelaskan motif. Di balik tindakan yang di lakukan oleh Mario dalam insiden penganiayaan yang telah terjadi.
Namun, pernyataan pengacara ini menuai kontroversi di kalangan pakar hukum. Beberapa ahli berpendapat bahwa hasil tes poligraf tidak di anggap sebagai bukti yang sah di dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Mereka menekankan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan hakim berdasarkan fakta-fakta dan bukti yang ada.
Persidangan kasus ini di jadwalkan akan terus berlanjut untuk mempertimbangkan semua bukti dan kesaksian yang ada. Pihak penuntut masih harus menyelidiki dan mengumpulkan informasi lebih lanjut untuk memperoleh pemahaman yang lebih lengkap tentang insiden tersebut.
Sementara itu, masyarakat di harapkan untuk tidak berspekulasi atau mengambil kesimpulan sebelum proses hukum selesai. Semua pihak di ingatkan untuk membiarkan proses persidangan berjalan dengan adil dan memberikan kesempatan bagi kebenaran untuk terungkap.