banner 970x250
Malang  

Bupati Malang Buka Rakerda Dewan Masjid Indonesia, Dukung Pemberdayaan Masjid

Foto: Tangkapan layar/malangkab.go.id
banner 120x600
Banner 1

Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., membuka secara resmi Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Malang, yang digelar di Rumah Makan Ocean Garden, Kota Malang, pada Selasa, 17 Desember 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran kepala perangkat daerah, Ketua DMI Kabupaten Malang, KH. Imam Sibaweh, dan perwakilan masyarakat setempat.

Bupati Malang dalam sambutannya menyambut baik pelaksanaan Rakerda ini. Ia berharap, melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Malang dan DMI, masjid-masjid serta jamaah di wilayah tersebut dapat semakin makmur.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Malang, saya menyambut baik atas terlaksananya Rapat Kerja Daeah (Rakerda) Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Malang pada hari ini. Berharap melalui kerjasama Pemerintah dengan Dewan Masjid Indonesia, masjid dan jamaah lebih makmur, ” kata Bupati Malang dalam sambutannya.

Baca juga: Rendra Masdrajad Safaat Lakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Pendidikan Kabupaten Malang bersama Ketua DPRD Kota Malang

Dalam konteks Kabupaten Malang yang mayoritas penduduknya beragama Islam, Bupati menekankan pentingnya pemberdayaan masjid sebagai aset umat yang memiliki peran sangat strategis dalam kehidupan sosial dan keagamaan. Masjid, menurut Bupati Sanusi, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat pendidikan, sosial, dan ekonomi. Oleh karena itu, DMI diharapkan dapat mengoptimalkan potensi tersebut untuk kesejahteraan umat.

Selain itu, Bupati Sanusi juga menekankan masjid harus berperan tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat dakwah dan kegiatan sosial, seperti pengelolaan zakat, wakaf, kurban, hingga pengajian dan kursus keterampilan untuk membangun ukhuwah islamiyah.

“Selain itu, masjid sebagai pusat pembinaan persatuan umat, di mana melalui mimbar masjid harus disuarakan perihal persatuan dan kerukunan umat secara terus menerus, sehingga pada akhirnya, pengembangan peran dan fungsi masjid secara paripurna di Kabupaten Malang diharapkan dapat melahirkan energi kebangkitan umat Islam yang sejalan dengan misi risalah islamiah,” jelas Bupati Malang.

Baca Juga  Perampokan Mematikan di Rumah Jalan Anggodo

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DMI Kabupaten Malang menjelaskan bahwa DMI berperan penting dalam menjembatani aspirasi umat, khususnya jamaah masjid, kepada pemerintah daerah. Salah satu program unggulan yang dicanangkan DMI, yaitu program Subuh Keliling, diharapkan dapat lebih memakmurkan masjid dan memperkuat hubungan antara pemerintah dan umat.

Baca juga: Acara Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya di Kabupaten Malang dengan Penuh Hormat

“DMI Kabupaten Malang telah memberikan peran yang nyata membantu Pemerintah Daerah, terutama bagaimana upaya Dewan Masjid yang tidak pernah bosan mengajak seluruh umat islam di Kabupaten Malang terkhusus untuk senantiasa menakmurkan masjid dengan program yang diinisiasi oleh Bupati Malang yaitu Subuh Keliling yang merupakan upaya Bupati Malang untuk memakmurkan masjid,” ujar Ketua DMI Kabupaten Malang.

Rakerda ini juga menjadi momentum penting untuk merancang kebijakan strategis yang dapat memperkuat peran masjid sebagai pusat pemberdayaan umat. Dengan melibatkan semua pihak, baik pemerintah, DMI, maupun masyarakat, diharapkan program ini dapat mewujudkan masjid sebagai pusat peradaban yang membawa kemaslahatan bagi umat Islam di Kabupaten Malang.

(***)

Open chat
Halo, ada yang bisa dibantu?