Rendra Masdrajad Safaat

Bupati Malang Wacanakan Pemberian Reward Bagi Siswa dan Guru Berprestasi

Bupati Malang

Bupati Malang, H. M. Sanusi, sedang mengusulkan pemberian reward tambahan untuk siswa dan guru yang berprestasi. Bentuk reward ini dapat beragam, salah satunya adalah pemberian uang transportasi.

Rencananya, anggaran untuk reward tambahan ini akan di alokasikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025. “Sebagai contoh, jika ada siswa yang berprestasi di bidang olahraga dan mendapatkan kesempatan untuk belajar sepak bola di Swedia, perjalanan mereka akan kami bantu,” kata Sanusi dalam pernyataannya kemarin.

Internship Warta Jatim

Sanusi berharap bahwa dengan memberikan reward tambahan ini, dapat membantu meringankan beban orang tua siswa. Menurutnya, reward yang selama ini diterima siswa dan guru berprestasi masih terbilang kurang, yang di tunjukkan dengan adanya keluhan-keluhan terkait sektor pendidikan.

Baca Juga: Serangan Ransomware Terhadap PDNS 2: Brain Cipher Akan Membebaskan Data Secara Gratis

Menyikapi usulan ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji, mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah berikutnya. Mereka akan merumuskan kriteria serta parameter prestasi yang harus di miliki siswa dan guru agar layak menerima reward dari Pemerintah Kabupaten Malang, seperti Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, dan Kondisi Tidak Tercoreng (PDLT).

“Kami akan menilai tingkat prestasi mereka, disiplin yang menunjukkan dedikasi, loyalitas, serta apakah ada pelanggaran atau tidak,” ujar Suwadji, yang menjabat sebagai pejabat eselon II B di Pemerintah Kabupaten Malang.

Suwadji menekankan bahwa penilaian terhadap guru tidak hanya berfokus pada kecerdasan intelektual saja, melainkan juga melibatkan penilaian terhadap karakter mereka.

Baca Juga: RUPS BAIK 2024: PT Bersama Mencapai Puncak Tbk Tidak Berikan Dividen

Adapun tim penilai akan terdiri dari pihak eksternal dan internal. Tim eksternal akan berasal dari kalangan pemerhati pendidikan, seperti LSM yang berfokus pada pendidikan. Sedangkan tim internal akan melibatkan koordinator pengawas dari dinas pendidikan atau perwakilan dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) serta dewan pendidikan Kabupaten Malang (DPKM). “Kami menargetkan proses perumusan ini selesai tahun ini,” tambahnya.

Baca Juga  Wajib Tahu! Arti "Soak" pada Mesin Cuci: Bukan Berarti Rusak

Di sisi lain, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq, mengatakan bahwa usulan dari bupati tersebut akan di kaji lebih lanjut, termasuk aspek hukum terkait pemberian reward kepada siswa dan guru berprestasi. “Dengan payung hukum yang jelas, saya yakin ini bisa di anggarkan pada tahun depan,” ungkapnya.

Zia’ul Haq menekankan pentingnya pemberian reward ini untuk mendorong prestasi siswa dan guru di Kabupaten Malang. Menurutnya, hingga saat ini belum ada sistem reward yang jelas dari Pemerintah Kabupaten Malang, kecuali untuk prestasi di bidang olahraga yang di atur melalui KONI.

Media Partner Warta Jatim