SURABAYA – DPRD Jawa Timur mengambil langkah strategis dengan mendorong pelajar SMA/SMK untuk menabung di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Jatim. Gerakan ini tidak hanya bertujuan membiasakan generasi muda menabung tetapi juga memperkuat kontribusi BPR Jatim dalam menggerakkan perekonomian daerah.
Langkah tersebut diungkapkan oleh Hasan Irsyad, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim, dalam rapat paripurna pembahasan pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang PT Bank Perekonomian Rakyat (Perseroda), Senin (6/1/2025).
“Kerja sama antara BPR Jatim, Dinas Pendidikan, dan Kementerian Agama Jawa Timur diharapkan dapat mendorong siswa-siswi SMA/SMK untuk menabung di bank ini. Selain membiasakan generasi muda menabung, langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan dividen dan daya saing bank daerah,” ujar Hasan.
DPRD Jatim memandang bahwa kebiasaan menabung sejak dini sangat penting untuk generasi muda. Menurut Hasan, tabungan pelajar ini akan mendidik siswa mengelola keuangan secara mandiri, sekaligus membantu bank meningkatkan dividen dan daya saing sebagai bank daerah.
Selain itu, penyesuaian status hukum bank dari PT Bank Perkreditan Rakyat menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat (Perseroda) dinilai akan membuat bank lebih profesional, kompetitif, dan inovatif, terutama melalui pemanfaatan teknologi digital.
“Transformasi ini akan memperkuat pelayanan, mendukung sektor produktif seperti UMKM dan pertanian, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Jawa Timur,” tambah Hasan.
Baca juga: Jambore Kesehatan Jiwa ke-VI Dedikasi Dari Pemkot Surabaya
Kolaborasi antara BPR Jatim, Dinas Pendidikan, dan Kementrian Agama
Program ini akan melibatkan kolaborasi antara BPR Jatim, Dinas Pendidikan, dan Kementerian Agama untuk memfasilitasi siswa membuka rekening tabungan. Gerakan ini juga dipandang sebagai upaya DPRD Jatim untuk meningkatkan kontribusi BPR Jatim terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selama ini, BPR Jatim telah menunjukkan peran signifikan dalam menopang ekonomi lokal. Dengan target peningkatan modal dasar hingga Rp1,6 triliun, bank ini diharapkan mampu bersaing di sektor perbankan regional dan nasional.
Setelah pengesahan Raperda BPR Jatim, implementasi program menabung bagi pelajar diproyeksikan berjalan mulai 2025. Diharapkan langkah ini dapat segera diintegrasikan dengan kebijakan sekolah dan didukung penuh oleh pemerintah daerah.
Dengan kebiasaan menabung sejak dini, pelajar tidak hanya mendapatkan edukasi finansial tetapi juga mendukung ekonomi daerah secara langsung. Hasan menyebut, “Tabungan siswa ini tidak hanya menjadi upaya edukasi keuangan, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah. Pelajar belajar mengelola keuangan sekaligus mendukung bank daerah mereka.”
Baca juga: Pemkot Surabaya, UNICEF, dan PLATO Bersinergi dalam Pembekalan untuk Menguatkan Mental Remaja