Rendra Masdrajad Safaat
Malang  

DPRD Kota Malang Dorong Pemanfaatan Aset Lebih Maksimal pada 2024

Balaikota, Gedung DPRD Kota Malang
Balaikota, Gedung DPRD Kota Malang

Malang – Ada potensi pajak dan retribusi parkir. Kami dorong agar eksekutif bisa memperkuat pendapatan parkir. Kami mendorong swasta untuk meningkatkan parkir. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mendorong pemerintah kota untuk memaksimalkan pemanfaatan aset-aset yang dimiliki.

Pada 2024, pemanfaatan aset dinilai sangat penting karena dapat berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

Internship Warta Jatim

Pemerintah Kota Malang bisa mendapatkan pemasukan dari aset-aset yang disewakan, yang kemudian bisa dikelola untuk kebutuhan pembangunan masyarakat Kota Malang.

Wakil Ketua I DPRD Kota Malang, Abdurrahman, menyatakan bahwa pembangunan untuk kesehatan masyarakat di Kota Malang sangat penting. Dengan adanya Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembangunan tersebut bisa dilaksanakan. Ia juga mengingatkan bahwa tantangan ekonomi di masa depan sulit diprediksi, sehingga pengelolaan keuangan harus dilakukan dengan bijak.

“PAD yang cukup adalah hal terbaik bagi Kota Malang. Saya sependapat dengan Ketua DPRD Kota Malang, Bapak I Made Riandiana Kartika, bahwa ke depan dunia akan menghadapi tantangan ekonomi, sehingga kondisi ini harus dihadapi dengan baik. Saya berharap PAD bisa ditingkatkan menjadi 1,2 triliun,” ujarnya.

Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Asmualik, juga menyatakan hal serupa bahwa pendapatan harus dimaksimalkan. Menurutnya, Pemkot Malang memiliki sumber daya manusia yang mumpuni untuk menghitung potensi pendapatan. Dari perhitungan tersebut, ia berharap target yang ditetapkan mendekati angka riil. Asmualik tidak ingin ada koreksi target pendapatan seperti sebelumnya.

“Saya mengapresiasi kebijakan anggaran yang telah menghasilkan 13 WTP. Kami menghargai kinerja ASN. Dari sisi pendapatan, perlu dikaji lagi. Potensi yang besar jangan sampai dinikmati segelintir orang. Pemanfaatan aset juga harus diperhatikan,” ujarnya.

Asmualik mencontohkan skema sewa aset yang harus diperbaiki agar pendapatan lebih tinggi. Dalam beberapa kasus, nilai sewa aset jauh lebih murah dibandingkan dengan harga sewa pada umumnya.

Baca Juga  Bandara Abdulrachman Saleh Tutup Sementara Akibat Abu Vulkanik Gunung Semeru

“Hanya membayar 20 persen dari harga sewa wajar sangat merugikan warga lainnya. Setidaknya nilai sewa bisa mencapai 50 persen dari harga umum agar uang sewa bisa dikelola untuk kepentingan masyarakat,” paparnya.

Aset lain yang bisa dimanfaatkan adalah lahan parkir. DPRD Kota Malang mendorong agar kerjasama dengan pihak swasta ditingkatkan. Kerjasama lahan parkir dengan swasta juga bisa mengurangi kebocoran potensi parkir.

“Ada potensi pajak dan retribusi parkir. Kami dorong agar eksekutif bisa memperkuat pendapatan parkir. Kami mendorong swasta untuk meningkatkan parkir,” terangnya.

Parkir hanya membutuhkan lahan. Jika pihak swasta bisa menyediakan lahan tersebut dan mengelolanya dengan sistem pembayaran parkir yang bijak, akan menguntungkan kedua belah pihak, yakni Pemkot Malang dan pihak swasta tersebut.

“Ini bisa mengurangi parkir liar,” terangnya.

Media Partner Warta Jatim