Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna pada Kamis (28/11/2024) siang. Agenda utama rapat adalah penyampaian jawaban fraksi-fraksi atas Pemandangan Umum (PU) Bupati Probolinggo terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Didik Humaidi dihadiri oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD, serta Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si., Pj Sekretaris Daerah Heri Sulistyanto, dan sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
### **Pembahasan Tiga Raperda Prioritas**
Tiga Raperda yang menjadi fokus pembahasan meliputi:
1. **Raperda tentang Masyarakat Hukum Adat**,
2. **Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas**, dan
3. **Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup**.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Probolinggo, Siska Dwiarianti, membacakan jawaban fraksi-fraksi atas PU Bupati.
### **Tanggapan dan Rencana Pembahasan Lanjutan**
– **Raperda tentang Masyarakat Hukum Adat**
DPRD menyoroti pentingnya memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pembahasan lanjutan akan dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menghasilkan peraturan yang komprehensif.
– **Raperda tentang Hak Penyandang Disabilitas**
Fraksi-fraksi menegaskan perlunya penambahan sanksi administratif untuk meningkatkan efektivitas implementasi. Pembahasan mendalam dengan OPD terkait dan tim penyusun naskah akademik akan dilaksanakan.
– **Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup**
Pentingnya sinergi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta optimalisasi potensi lokal menjadi fokus utama. DPRD dan OPD akan berkolaborasi dalam menyempurnakan substansi aturan ini.
### **Harapan DPRD Probolinggo**
Rapat paripurna menegaskan komitmen DPRD untuk menyempurnakan tiga Raperda tersebut agar dapat diimplementasikan demi kepentingan masyarakat.
“Kami berterima kasih atas kerja sama Pemkab dan berharap proses pembahasan ini menghasilkan Peraturan Daerah yang bermanfaat serta berdampak positif bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo,” ujar Siska Dwiarianti.
Sebagai penutup, jawaban fraksi-fraksi DPRD diserahkan langsung kepada Pj Bupati Probolinggo sebagai bentuk sinergi legislatif dan eksekutif dalam menjalankan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.