Evaluasi SPBE 2024, Pemkab Pasuruan Ikut Serta

Evaluasi SPBE 2024, Pemkab Pasuruan Ikut Serta
pasuruankab.go.id

Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengambil langkah penting dengan mengikuti Penilaian Interviu Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024,

sebagai respons terhadap Surat dari Menteri PAN dan RB Nomor : B/1815/KT.03/2024 Perihal FGD Pelaksanaan Penilaian Interviu Evaluasi SPBE Tahun 2024.

pelaksanaan acara ini berada di Gedung Command Center Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan pada Rabu, 16 Oktober 2024,

Baca juga : Pjs Wali Kota Pasuruan Hadiri Pengambilan Sumpah Pimpinan DPRD Periode 2024-2029

Yudha Triwidya Sasongko selaku Sekretaris Daerah memimpin acara tersebut, dan juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Ridwan Harris,

serta tim koordinasi SPBE yang terdiri dari perwakilan berbagai Perangkat Daerah turut hadir dalam acara ini.

Dalam penilaian ini, Tim Asesor Eksternal dari PAN-RB melakukan evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan

dan penerapan SPBE di Kabupaten Pasuruan untuk periode 2024. Proses ini melibatkan tanya jawab mengenai berbagai indikator yang mencakup kebijakan, tata kelola, manajemen, dan layanan SPBE.

Baca juga : Bupati Pasuruan Meminta RSUD Bangil untuk Meningkatkan Layanan Kesehatan Publik

Dengan penilaian ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan berharap dapat meningkatkan kualitas layanan publik melalui penerapan teknologi informasi yang lebih baik,

serta memenuhi standar yang ditetapkan untuk memajukan sistem pemerintahan yang transparan dan efisien.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan tengah menjalani proses evaluasi penting dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024.

Penilaian ini terlaksana secara virtual melalui sesi tanya jawab mengenai 47 indikator SPBE

yang mencakup aspek kebijakan, tata kelola, manajemen, dan layanan.

Dalam penilaian ini, terdapat lima tingkat level, dengan level tertinggi berada di level 5, masing-masing memerlukan bukti dukung yang sesuai.

Tim Asesor Eksternal dari PAN-RB menggarisbawahi beberapa bukti dukung yang perlu terpenuhi, termasuk evaluasi program yang sudah berjalan, pembangunan aplikasi SPBE, serta manajemen data.

Ridwan Harris, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, menekankan bahwa meskipun evaluasi telah terlaksana,

masih ada bukti dukung yang harus terlengkapi untuk meningkatkan nilai indeks SPBE Kabupaten Pasuruan.

Sekretaris Daerah Yudha Triwidya Sasongko mengungkapkan harapannya agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab dapat segera memenuhi kekurangan bukti dukung.

Mengingat batas waktu hingga 23 Oktober 2024 cukup singkat, ia meminta kerja sama dari semua pihak. “Mohon kerja samanya, karena jika ada salah satu yang tidak optimal akan berpengaruh terhadap nilai indeks SPBE” ujarnya, menegaskan pentingnya kolaborasi dalam mencapai target yang diinginkan.

Dengan evaluasi ini, Kabupaten Pasuruan berharap dapat mengoptimalkan layanan publik melalui teknologi, sehingga bisa menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan efisien bagi masyarakat.