Hadiri Pelantikan PAW DPRD, Abdul Rouf Tekankan Pentingnya Pengawalan Program Pembangunan

Plt. Bupati Lamongan Abdul Rouf hadiri pelantikan PAW DPRD. Tegaskan pentingnya pengawalan program pembangunan dan penguatan sektor keuangan daerah melalui perubahan status BPR menjadi BPR Perseroda.

Hadiri Pelantikan PAW DPRD, Rouf Minta Kawal Program Pembangunan
Hadiri Pelantikan PAW DPRD, Rouf Minta Kawal Program Pembangunan
Banner 2

Pelantikan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Lamongan berlangsung dalam Sidang Paripurna DPRD pada Rabu (20/11/2024). Andriati Kusumawardani dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menggantikan Abdul Gofur sebagai anggota DPRD Kabupaten Lamongan periode 2024-2029.

Baca Juga Oktober Batik 2024 Ajang Eksplorasi Hingga Menggali Potensi Batik Lamongan

Plt. Bupati Lamongan, Abdul Rouf, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengajak Andriati untuk berkontribusi aktif dalam mengawal program pembangunan daerah.

“Semoga Ibu Andriati dapat menjalankan amanah ini dengan baik dan berkontribusi nyata bagi kemajuan Lamongan, terutama dalam mendukung pembahasan rencana program pembentukan peraturan daerah (Perda) tahun 2025,” ujar Rouf.

Agenda Rapat Paripurna DPRD

Selain pengambilan sumpah/janji PAW, agenda sidang paripurna juga meliputi nota penjelasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan nomenklatur dan status hukum BUMD Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Baca Juga Pataka Jer Basuki Mawa Bea 2024 Telah Tiba di Lamongan

Rouf menjelaskan bahwa perubahan tersebut didasarkan pada:

Pasal 314 UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, yang mewajibkan perubahan nama “Bank Perkreditan Rakyat” menjadi “Bank Perekonomian Rakyat” paling lambat dua tahun sejak UU diundangkan.
UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mensyaratkan badan hukum untuk BUMD berbentuk Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) dengan kepemilikan saham minimal 51% oleh daerah.
Perubahan ini tidak hanya menyesuaikan nomenklatur tetapi juga mengatur legalitas dan operasional BUMD agar lebih profesional dan sesuai regulasi.

Langkah Strategis Penguatan Ekonomi Daerah

Rouf menekankan bahwa perubahan status BUMD Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat melalui Perda merupakan langkah strategis untuk memperkuat sektor keuangan daerah.

Baca Juga  Peringatan HUT Korpri ke-53, Pemkab Lamongan Gelar Lomba untuk Jaring Potensi Anggota Korpri

Baca Juga Pemkab Lamongan Siap Tinjau Gua Temuan Warga.

“Perubahan ini memberikan kepastian hukum dan memperkuat peran Bank Perekonomian Rakyat sebagai pilar ekonomi daerah,” jelasnya.

Penutup

Sidang paripurna ini tidak hanya mempertegas komitmen Pemkab dan DPRD dalam mengawal pembangunan, tetapi juga menandai langkah penting dalam penguatan sektor keuangan Lamongan. Abdul Rouf berharap kolaborasi antara eksekutif dan legislatif semakin solid demi mencapai tujuan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

 

Banner Artikel - Manisnya Bisnis Kebersihan