Malang – Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya, memastikan partainya membuka peluang untuk mengusung pasangan bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak di Pilkada Jawa Timur.
“Hubungan komunikasi dengan Khofifah bagus. Khofifah kan yang pertama kali diusung (di Pilkada Jatim 2018, red.) juga oleh NasDem,” kata Willy saat memberikan keterangan pers di NasDem Tower, Jakarta.
Menunggu Laporan dari Jatim
Meskipun demikian, Willy menyatakan bahwa partainya masih menunggu laporan dari jajaran pengurus partai di Jawa Timur. Terlebih lagi, partainya belum mengadakan rapat pleno Pilkada 2024 untuk memutuskan pemberian surat rekomendasi di Pilkada Jatim.
“Pemberian rekomendasi dilakukan partai kami melalui rapat pleno, mulai 27 Mei hingga 3 Juni, yang setiap harinya dilaksanakan empat rapat pleno,” jelas Willy.
Potensi Koalisi di Pilpres 2024
Selain itu, Willy juga mengatakan bahwa partainya membuka peluang untuk bergabung dalam koalisi Pilpres 2024, bersama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), untuk melawan Khofifah-Emil.
“Kami lihat dinamikanya seperti apa. Artinya, kalau ada kompetisi, ya, semakin banyak kandidat yang muncul, tentu itu semakin menguntungkan rakyat,” ujarnya.
Banyak Kandidat, Banyak Pilihan
Willy menjelaskan bahwa semakin banyak kandidat yang bermunculan, maka semakin bagus. Menurutnya, banyaknya kandidat di Pilkada akan sejalan dengan semangat NasDem yang mengedepankan keberagaman pilihan bagi masyarakat.
“NasDem adalah partai yang terbuka. NasDem adalah partai yang benar-benar mengusung kader-kader, putra-putri terbaik. Semakin banyak kandidat yang muncul, artinya stok kepemimpinan kita, baik di wilayah ataupun bakal calon kepemimpinan nasional, semakin bagus,” jelasnya.
Tahapan Pilkada 2024
Berikut daftar tahapan Pilkada 2024 untuk calon dari partai politik:
- Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
- Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
- Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
- Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
- Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
- Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Dengan adanya berbagai tahapan ini, diharapkan proses Pilkada 2024 dapat berjalan lancar dan demokratis, memberikan kesempatan kepada para calon terbaik untuk berkompetisi dan menyumbangkan yang terbaik bagi Jawa Timur. (ntr/nug)