Kasus Dugaan Pungli ASN: Intip Garasi Kepala BKPSDM Pangandaran

Kasus Dugaan Pungli ASN
Dani Hamdani Kepala BKPSDM Pangandaran
Banner 2

Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) selalu menjadi sorotan publik. Guru muda ASN Husein Ali Rafsanjani (27) menjadi korban dugaan pungli yang mencuat di Kabupaten Pangandaran.

Pada kasus ini, peran Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran, Dani Hamdani, menjadi fokus investigasi.

Untuk mengungkap kebenaran, tim penyidik melakukan penggeledahan di garasi milik Dani Hamdani. Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata secara resmi menonaktifkan Dani Hamdani dari jabatannya sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran, berdasarkan laporan dari sumber terpercaya.



“Setelah rapat bersama stakeholder terkait untuk mendalami kasus dugaan pungli guru ASN. Saya membuat timsus saber pungli,” kata Jeje.

Jeje menyatakan bahwa dia melakukan pemberhentian terhadap Dani Hamdani untuk memastikan lancarnya proses penyelidikan. Saat ini, Sekda Pangandaran Kusdiana akan bertanggung jawab sebagai pelaksana tugas Kepala BKSDM. Jeje juga mengungkapkan bahwa dia masih sedang mempertimbangkan berbagai hal terkait kasus dugaan pungli ini.

Dani Hamdani, yang telah dinonaktifkan dari posisi Kepala BKPSDM, dilaporkan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 5,1 miliar.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK menyatakan bahwa pada periode 2022, Dani Hamdani memiliki total harta sebesar Rp 5.109.089.430. Dani Hamdani melaporkan harta kekayaannya pada tanggal 23 Januari 2023.

Dani Hamdani memiliki total lima unit kendaraan bermotor di garasinya. Terdiri dari empat unit sepeda motor dan satu unit mobil.

Dani Hamdani memiliki total nilai alat transportasi dan mesin sebesar Rp 218 juta. Selanjutnya, berikut ini adalah isi garasi Dani Hamdani.

Isi Garasi

1. Motor Honda Beat Tahun 2018, hasil sendiri, Rp 8.000.000
2. Motor Yamaha Lexy Tahun 2018, hasil sendiri Rp 13.500.000
3. Motor, Honda Vario Tahun 2021, hasil sendiri Rp 19.500.000
4. Motor Yamaha Nmax Tahun 2021, hasil sendiri Rp 27.000.000
5. Mobil Honda CR-V Tahun 2012, hasil sendiri Rp 150.000.000.

Baca Juga  Lamborghini Huracan Tabrak Pemulung hingga Tewas

Tanah dan bangunan merupakan dominan dalam harta kekayaan Dani Hamdani. Totalnya, Dani Hamdani memiliki 25 tanah dan bangunan dengan total Rp 4.774.400.000.

Dani Hamdani juga memiliki harta kekayaan lainnya berupa harta bergerak senilai Rp 96,5 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 71.667.885. Selain itu, ia memiliki utang senilai Rp 51.478.455.

Kasus dugaan pungli yang melibatkan ASN memerlukan upaya serius dan tindakan tegas dari pihak berwenang. Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap menjunjung tinggi integritas dan transparansi dalam menangani kasus ini.

Bukti-bukti dan barang-barang yang ditemukan di garasi Dani Hamdani akan berperan penting dalam proses penyidikan dan memperkuat alat bukti yang ada. Pemerintah daerah menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik pungli dan korupsi di kalangan ASN.



Banner Artikel - Manisnya Bisnis Kebersihan