Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, menggelar kegiatan strategis bertajuk “Percepatan Pelaksanaan Program Pangan Lokal untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan” pada Senin , 25 November 2024, di Pendopo Kecamatan Karangploso.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat memiliki akses, ketersediaan, dan kualitas pangan yang baik dengan memanfaatkan potensi lokal untuk mendukung ketahanan pangan.
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Karangploso, Rino Irawan, S.STP., yang mewakili Camat Karangploso, serta tiga anggota DPRD Kabupaten Malang: Zia’ul Haq (Komisi IV), Abdul Qodir, S.H. (Komisi III), dan Fitri Yuhana (Komisi II).
Juga hadir kepala desa, gabungan kelompok tani (Gapoktan), kelompok wanita tani (KWT), dan pendamping desa, serta perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang dan Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Karangploso.
Dalam sambutannya, Rino Irawan menyampaikan arahan terkait implementasi Gerakan Ketahanan Pangan Kabupaten Malang, yang tercantum dalam Surat Edaran Bupati Malang Nomor 500.1/11259/35.07.309/2024. Ada tiga strategi utama yang harus dijalankan, yakni:
1. Tahes Ilakes (Sehat dengan Sehari Melupakan Oges): Gerakan makan non-beras dan non-terigu seminggu sekali dengan memanfaatkan potensi lokal seperti umbi-umbian dan jagung.
2. Tahes Mbois (Petani Sejahtera Memberi Beras Produksi Sendiri): Gerakan membeli dan mengonsumsi beras lokal yang disediakan oleh kelompok tani terdekat.
Baca juga: Dr. Nurman Ramdansyah Dilantik Sebagai Ketua KORPRI Kabupaten Malang, Siap Perkuat Peran ASN
3. Tahes Sam (Menata Belanja, Hemat, Pilih Pangan Segar yang Aman, dan Stop Membuang Makanan): Gerakan merencanakan belanja, memilih pangan segar yang aman, dan menghindari pemborosan pangan.
Kegiatan ini juga mengedepankan diskusi interaktif mengenai pentingnya sinergi lintas sektor untuk mempercepat pelaksanaan program ketahanan pangan lokal. Dengan kerjasama dari berbagai pihak, Kecamatan Karangploso diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan ketahanan pangan berbasis kearifan lokal yang berkelanjutan.
(***)