Malang  

Operasi Zebra di Malang: 1.303 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring di Hari Ketiga

Operasi Zebra di Malang
Operasi Zebra di Malang. (Foto: Istimewa)

Hingga hari ketiga Operasi Zebra di Malang telah mencapai 1.303 pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas, sebagian besar adalah pengendara sepeda motor. Pelanggaran yang paling umum adalah tidak menggunakan helm.

Menurut KBO Satlantas Polres Malang, Ipda Samsul Khoirudin, dari total pelanggaran, 1.185 melibatkan pengendara motor, sedangkan 118 lainnya adalah pengendara mobil.

Baca Juga: Kecamatan Lowokwaru Kota Malang menggelar Gebyar Pemberdayaan Masyarakat

Rincian pelanggaran menunjukkan 508 kasus karena tidak mengenakan helm. Selanjutnya, 217 pengendara tidak bisa menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), di ikuti dengan 155 kasus tidak membawa SIM, 151 kasus menerobos lampu merah, dan 107 pelanggaran rambu lalu lintas. Selain itu, ada 71 pelanggaran terkait plat nomor yang tidak terpasang dan 94 kendaraan di nyatakan tidak layak.

Meskipun banyak pelanggaran terdeteksi, kali ini razia tidak memberikan sanksi tilang. Semua pelanggar hanya di tegur dan di beri nasihat, kemudian di catat menggunakan aplikasi berbasis ponsel yang di miliki oleh setiap anggota yang terlibat.

Baca Juga: Kematian Misterius: 16 Kucing di Sawojajar Kota Malang Tewas Secara Mendadak

Samsul menjelaskan bahwa ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi fokus dalam operasi ini, termasuk tidak menggunakan helm, tidak membawa SIM atau STNK, menerobos lampu lalu lintas, dan pelanggaran rambu. Selain itu, juga terdapat pelanggaran terkait plat nomor dan kendaraan yang tidak memenuhi standar.

Pada hari ketiga tersebut, operasi berlangsung hingga pukul 16.00, dengan 455 kendaraan yang terjaring, terdiri dari 412 sepeda motor dan 43 mobil.

Operasi Zebra ini akan berlangsung hingga 27 Oktober, di laksanakan secara mobile maupun di lokasi-lokasi yang rawan pelanggaran. Samsul mengimbau agar masyarakat lebih disiplin dalam berkendara.