Pedagang Pantai Kenjeran Watu-Watu Rusak Fasilitas Umum, Satpol PP dan Polisi Turun Tangan

pedagang kenjeran rusak fasilitas umum

Surabaya, 28 Desember 2023 – Upaya penertiban kawasan Pantai Kenjeran, Watu-Watu oleh Pemerintah Kota Surabaya kembali menuai respon negatif, Menolak ditertibkan, sejumlah pedagang melakukan aksi protes dengan me rusak fasilitas umum dan pagar pembatas yang ada di kawasan tersebut.

Penertiban dilakukan karena para pedagang kembali berjualan di sekitar Jalan Pantai Kenjeran, meski sudah disediakan tempat berjualan di Sentra Ikan Bulak (SIB) oleh Pemerintahan Kota Surabaya.

Selain itu, penertiban dilakukan untuk menjaga keteraturan dan kelestarian lingkungan, serta menciptakan tata kota yang lebih baik.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah sering melakukan penertiban di kawasan tersebut. Namun, masih ditemukan  pedagang yang nakal dan nekat berjualan di tempat yang tidak semestinya.

Ia menjelaskan bahwa sejumlah pedagang membuat kericuhan dengan merusak pagar pembatas dan memblokade jalan. Aksi tersebut menyebabkan terganggunya arus lalu lintas dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Sejumlah oknum sempat berusaha melakukan aksi pembakaran di kawasan tersebut, tetapi petugas Satpol PP segera mengamankan alat-alat mereka sehingga aksi tersebut tidak sempat terjadi,” kata Fikser.

Fikser menegaskan bahwa aksi protes tersebut hanya dilakukan oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab. Pihaknya hanya melaporkan oknum yang melakukan perusakan fasum kepada pihak kepolisian.

“Pedagang yang melakukan perusakan adalah oknum tertentu. Kami sudah sering bertemu dan membahas masalah ini bersama warga. Kami khawatir ada pihak tertentu yang memanfaatkan situasi tersebut.” terang Fikser.

Akibat aksi tersebut, Satpol PP Kota Surabaya telah melaporkan oknum pedagang yang merusak fasum ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

“Bagi yang merusak aset pagar pemerintah kota itu, sudah dilaporkan ke Kapolres Tanjung Perak. Tadi malam sudah kami laporkan. Biarkan proses itu berjalan karena kami juga punya bukti yang merusak itu siapa,” tegas Fikser.

Sementara itu, Camat Bulak Surabaya, Hudaya, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan (Forkopimcam) untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan tersebut.

Selain itu, pihaknya juga telah bertemu dengan perwakilan pedagang untuk mendengar aspirasi mereka.

Hudaya mengatakan bahwa pedagang berharap dapat berjualan di kawasan Watu-Watu Pantai Kenjeran pada hari Sabtu dan Minggu. Namun, Pemkot Surabaya tetap melarang pedagang berjualan di kawasan tersebut.

“Jika di sana (kawasan pantai kenjeran) tidak diizinkan berjualan, maka para pedagang menyatakan bersedia berpindah ke Sentra Ikan Bulak (SIB).,” pungkas Hudaya.

Untuk Membaca berita seputar Jawa Timur, Anda bisa mengunjungi wartajatim.co.id

Exit mobile version