Pemerintah Kota Malang Menyusun Strategi untuk Mempercepat Penanganan Anak yang Tidak Bersekolah

Pemkot Malang sedang mempercepat langkah untuk memperkuat komitmen dalam menangani masalah Anak Tidak Sekolah (ATS) di wilayah tersebut.
Foto: Tangkapan layar/malangkota.go.id
Banner 2

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sedang mempercepat langkah untuk memperkuat komitmen dalam menangani masalah Anak Tidak Sekolah (ATS) di wilayah tersebut. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menyatakan bahwa penanganan ATS menjadi salah satu prioritas penting yang harus dituntaskan, apalagi Kota Malang dikenal sebagai Kota Pendidikan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekda Erik dalam Rapat Koordinasi Teknis Bidang Pendidikan Tahun 2024 yang mengusung tema ‘Kolaborasi dan Sinergi dalam Penanganan Anak Tidak Sekolah’. Acara ini diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang di Hotel Ijen Suites pada Selasa, 5 November 2024.

“Kami gali secara dalam tentang problematika Anak Tidak Sekolah di Kota Malang. Datanya ada 5.243 anak yang kita identifikasi. Kota Malang adalah Kota Pendidikan. Hal ini harus menjadi prioritas utama kita, bagaimana anak tidak sekolah ini bisa kita carikan solusi yang paling pas. Untuk mencari solusi, kita harus bisa temukan dulu penyebabnya,” terang Erik.

Baca Juga: Kota Malang Raih Penghargaan Bhumandala, Pj Wali Kota Malang: Masa Depan Cerah Membangun Satu Data Satu Peta

Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari rapat terbatas bersama Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, agar ATS dapat teridentifikasi dan diselesaikan. Upaya ini bertujuan untuk menciptakan serta memperkuat sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berkualitas di Kota Malang.

Sesuai arahan Pj Wali Kota Malang, Erik menginstruksikan kepada jajaran terkait untuk segera melakukan pembaruan dan verifikasi guna memetakan langkah penanganan ATS. Selain itu, diperlukan pula kesepakatan lintas sektoral untuk bergerak sejalan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

“Setelah diidentifikasi penyebab ATS ini, penyebabnya bervariasi. Mulai ingin segera menikah, bekerja, ada masalah disabilitas, dan lain sebagainya. Ini tentunya akan menjadi sumber kita untuk mencarikan program yang tepat penanganannya. Termasuk tadi perjalanan jauh ke sekolah dan biaya transport tidak terjangkau. Inilah yg membuat program kegiatan kita tepat sasaran,” jelasnya.

Baca Juga  Polsek Besuki Tingkatkan Patroli di Pantai Cemara untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

Langkah-langkah percepatan penanganan ATS di Kota Malang dimulai dengan finalisasi data (validasi data terbaru), diikuti dengan pembentukan Surat Keputusan (SK) untuk penanganan ATS melalui regulasi daerah.

Baca Juga: Pj Wali Kota Malang, Berangkatkan 279 Atlet Siap Harumkan Nama Kota di POPDA-PEPARPEDA Jatim 2024

Dalam hal ini, akan dibentuk tim satuan tugas yang diperkuat dengan SK serta Rencana Aksi Daerah Penanganan ATS (RAD P-ATS). Selanjutnya, dilakukan pemetaan pembagian tugas bagi pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM), penetapan jadwal, dan penguatan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder).

“Pemkot Malang, meskipun secara kewenangan pada tingkat SD dan SMP, tapi APBD kita ini juga mengakomodir beasiswa sampai tingkat perguruan tinggi bagi yang tidak mampu. Maka sekali lagi problematika ini menjadi prioritas dan kita yakin bisa segera dituntaskan,” pungkasnya.

(***)