Penghargaan Pin Kencana Pembina dari Kemendagri untuk Pj Bupati Nurkholis dan Sekda Yudha

Pin Kencana diserahkan oleh Plh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri kepada Pj Bupati Nurkholis, dan Sekda Yudha.
Foto: Tangkapan Layar pasuruankab.go.id
Banner 2

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan atas komitmen tingginya dalam melindungi warga yang berada di wilayah rawan bencana.

Apresiasi ini diwujudkan melalui penyematan Pin Kencana (Kecamatan Tangguh Bencana) Pembina yang disematkan oleh Plh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Amran, kepada Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis, dan Sekda Yudha Triwidya Sasongko.

Penyematan tersebut dilakukan di sela-sela Resepsi Hari Jadi Kabupaten Pasuruan yang ke-1095, pada Jumat malam, 25 Oktober 2024.

Baca Juga: Evaluasi SPBE 2024, Pemkab Pasuruan Ikut Serta

Amran menjelaskan bahwa Program Kencana adalah inisiatif dari Kemendagri untuk memperkuat pemerintah daerah di tingkat kecamatan, khususnya dalam membantu pencapaian standar pelayanan minimal (SPM) sub-urusan kebencanaan.

“Kecamatan Tangguh Bencana adalah program yang melibatkan semua pihak terkait dalam upaya penanggulangan bencana. Utamanya pemerintah kecamatan dalam mempersiapkan diri menghadapi bencana, mulai dari pra hingga pasca bencana,” ucapnya.

Amran menjelaskan bahwa Program Kencana adalah bagian dari Gerakan Kencana yang terdiri atas Kencana Pratama, Kencana Madya, dan Kencana Utama.

Mengenai SPM sub-urusan bencana, hal ini berada di bawah tanggung jawab Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), sehingga camat sebagai kepala wilayah kecamatan menjadi pihak yang lebih dekat secara langsung dengan masyarakat.

Baca Juga: Pjs Wali Kota Pasuruan Hadiri Pengambilan Sumpah Pimpinan DPRD Periode 2024-2029

“Intinya camat lebih mengerti dan mengetahui kebutuhan, kondisi, serta apa yang harus dilakukan sebagai kesiapan dalam penanggulangan bencana,” sambungnya.

Sementara itu, Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis menekankan bahwa seorang camat memiliki peran strategis dalam gerakan Kecamatan Tangguh Bencana.

Peran ini mencakup fungsi sebagai penghubung antara pemerintah daerah dengan masyarakat, serta bertanggung jawab menyampaikan informasi bencana secara cepat dan akurat.

Baca Juga  Pelantikan DPRD Jawa Timur : Puguh Wiji Pamungkas Ajak Masyarakat Sampaikan Aspirasi

“Ini tantangan Pemda untuk mengawal terus Kencana sebagai upaya percepatan penerapan standart pelayanan minimal sub urusan bencana di Kabupaten Pasuruan,” jelasnya.

Baca Juga: Bupati Pasuruan Meminta RSUD Bangil untuk Meningkatkan Layanan Kesehatan Publik

Setelah Kecamatan Winongan dan Rejoso, kini 22 kecamatan lainnya di Kabupaten Pasuruan juga telah ditetapkan sebagai Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana).

Nurkholis pun mengimbau para camat untuk berperan aktif dan memberikan kontribusi dalam upaya penanggulangan bencana di tingkat kecamatan melalui gerakan Kencana.

“Kecamatan yang ditetapkan sebagai Kencana diharapkan memiliki kemampuan untuk melakukan upaya preventif, persiapan, respon, dan pemulihan bencana secara mandiri dan berkelanjutan,” bebernya.

(***)

Banner Artikel - Manisnya Bisnis Kebersihan