Pertuni Gelar Dialog Publik Dorong Perda Hak Disabilitas di Probolinggo

dialog publik launching enam Peraturan Desa di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo (16/12/2024). Sumber : Istimewa.
dialog publik launching enam Peraturan Desa di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo (16/12/2024). Sumber : Istimewa.
Banner 2

Dalam rangka peringatan Hari Disabilitas Internasional 2024, Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kabupaten Probolinggo menggelar dialog publik terkait peluncuran enam Peraturan Desa (Perdes) Desa Inklusi dan percepatan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Disabilitas.

Acara berlangsung di Ruang Tengger Kantor Bupati Probolinggo pada Senin (16/12/2024).

Kegiatan ini dihadiri lebih dari 130 peserta, terdiri dari perwakilan organisasi disabilitas seperti Pertuni, Gerkatin, PDKP, lima Sekolah Luar Biasa (SLB), serta pemerintah desa dari enam desa inklusi, yakni Desa Alassapi, Pendil, Sumberkerang, Sumberkatimoho, Sumberan, dan Tamansari.

Acara dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto, bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Baca juga : Pemkab Probolinggo Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik untuk Optimalkan Layanan

Fokus Dialog: Desa Inklusi dan Perda Disabilitas

Dialog publik terbagi menjadi dua sesi. Sesi pertama membahas Perdes Desa Inklusi dengan narasumber Farhan Hidayat (Kabid DPMD Kabupaten Probolinggo), Sigit Wida Hartono (Pj Kepala Desa Alassapi), dan Arizky Perdana Kusuma (Ketua Tim Pelaksana Program GESIT-Pertuni).

Pada sesi kedua, dialog menyoroti percepatan pengesahan Perda Hak Disabilitas.

Narasumbernya antara lain Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma, Kepala Dinas Sosial Rachmad Hidayanto, serta Arizky Perdana Kusuma.

Arizky menegaskan pentingnya pengesahan Perda Disabilitas yang memuat 22 hak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Perda ini menjadi payung hukum penting bagi pemenuhan hak-hak disabilitas dan memperkuat koordinasi dengan OPD terkait,” ujarnya.

Apresiasi dan Harapan

Dalam kesempatan tersebut, Pj Sekda Heri Sulistyanto mengapresiasi langkah Pertuni dan organisasi disabilitas lainnya dalam mendorong terciptanya regulasi inklusif.

Baca Juga  Hotel Santika Malang Meriahkan Bulan Suci Dengan “Delightful Iftar Ramadhan”

“Kami berharap Perda Disabilitas segera disahkan dan Perdes Desa Inklusi menjadi acuan bagi desa lain. Ini penting untuk memberikan layanan dan fasilitas optimal bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Probolinggo,” kata Heri.

Selain dialog, kegiatan juga diwarnai penyerahan hadiah pemenang lomba poster digital yang mengangkat isu hak-hak disabilitas.

Lomba ini menjadi salah satu rangkaian acara sejak awal Desember.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Kabupaten Probolinggo menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan inklusif, di mana penyandang disabilitas dapat menikmati hak dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan.