Polresta Sidoarjo Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kejahatan Tahun 2024

Pemusnahan Barang Bukti
Kapolresta Sidoarjo dan Forkopimda saat Pemusnahan Barang Bukti (Foto: Istimewa)
Banner 2

SIDOARJO – Ribuan barang bukti kejahatan, mulai dari minuman keras (miras), narkotika, hingga knalpot brong, dimusnahkan oleh Polresta Sidoarjo di halaman depan Mapolresta, Kamis (2/1/2025). Pemusnahan ini disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda Sidoarjo dan seluruh pejabat utama (PJU) Polresta Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, mengungkapkan bahwa selama tahun 2024, terjadi peningkatan kasus kriminalitas sebesar 1,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. “Tercatat ada 1.434 kasus kriminal sepanjang tahun 2024, naik dari 1.412 kasus pada tahun 2023,” ujarnya.

Peningkatan Kasus dari Tahun 2023 ke 2024

Selain itu, tingkat penyelesaian kasus tindak pidana juga meningkat dari 115 persen pada tahun 2023 menjadi 120 persen di tahun 2024. Kombes Pol Christian menyebutkan bahwa peningkatan ini tidak lepas dari upaya intensif yang dilakukan pihak kepolisian. Seperti patroli perintis presisi, patroli kota presisi, patroli dialogis, dan kegiatan kring.

Dalam hal pemberantasan narkoba, terdapat kenaikan jumlah kasus dari 298 kasus pada tahun 2023 menjadi 328 kasus pada tahun 2024, atau naik sebesar 10,06 persen. Jumlah tersangka yang berhasil diamankan juga meningkat dari 353 orang menjadi 396 orang, atau naik 12,18 persen. “Semua kasus ini dapat kami selesaikan 100 persen,” tegasnya.

Baca juga: JayandaRun 2024: Ratusan Peserta Meriahkan HKN ke-60 di Sidoarjo

Barang bukti yang dimusnahkan dalam acara tersebut meliputi 2.142 botol miras, 1,5 kilogram narkotika jenis sabu, dan 372 unit knalpot brong. Miras dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat, sabu dibakar hingga habis, dan knalpot brong dipotong menggunakan mesin gerinda.

“Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Sidoarjo. Kami juga terus menggalakkan upaya preventif agar kasus kriminalitas dapat ditekan di tahun mendatang,” pungkas Kombes Pol Christian Tobing.

Baca Juga  Pemkot Surabaya dan UNICEF Gelar Pembekalan Mental Remaja, Dukung Kesehatan Psikologis Gen Z

Acara pemusnahan barang bukti ini sekaligus menjadi refleksi keberhasilan Polresta Sidoarjo dalam menegakkan hukum dan meminimalisasi dampak kejahatan di wilayahnya selama tahun 2024.

Baca juga: Aksi Gemilang Sidoarjo 2024, Siap Cetak Generasi Pemimpin untuk Sidoarjo