Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Malang melalui Rendra Masdrajad Safaat menyampaikan Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna pada Senin, 19 November 2024. Dalam pemaparannya, terdapat sembilan poin evaluasi yang menjadi sorotan utama Fraksi PKS.
Salah satu isu yang ditekankan adalah penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp161,3 miliar atau sekitar 13,7% dari rancangan awal. Penurunan ini dianggap dapat mengganggu pendanaan program prioritas.
“Pemkot harus segera mengambil langkah inovatif, seperti digitalisasi pajak, optimalisasi aset daerah, serta penegakan regulasi yang tegas,” ujar Rendra.
Baca Juga Fraksi PKS Jatim dan NTB Bertemu: Untuk Rasan-rasan Rakyat!
Masalah lain yang menjadi perhatian adalah piutang daerah yang diprediksi mencapai Rp340 miliar pada akhir 2024. Fraksi PKS mendesak langkah konkret seperti pembaruan data dan pengawasan lebih intensif untuk menyelesaikan piutang ini.
Belanja Pegawai dan Infrastruktur
Fraksi PKS menyoroti bahwa belanja pegawai yang mencapai 47% dari total belanja melampaui batas maksimal 30% sesuai UU No. 1 Tahun 2022 tentang HKPD. PKS meminta alokasi ulang anggaran agar dana lebih dapat difokuskan pada pengentasan kemiskinan dan pembangunan infrastruktur.
Baca Juga Rendra Masdrajad Safaat: Santri adalah Pilar Utama Bangsa, Harus Siap Berinovasi di Era Teknologi
Terkait infrastruktur, Fraksi PKS meminta Pemkot mempercepat penanganan genangan air di wilayah yang rawan banjir. “Program drainase harus sesuai masterplan yang sudah disusun sejak 2022,” tegas Rendra. Selain itu, revitalisasi Pasar Besar, Pasar Blimbing, dan Pasar Gadang juga menjadi prioritas, dengan harapan permasalahan kerja sama dengan pihak ketiga dapat segera diselesaikan.
Sektor Pendidikan dan Kolaborasi OPD
Di bidang pendidikan, Fraksi PKS menyoroti pentingnya kesejahteraan guru PAUD serta dukungan BOSDA untuk sekolah swasta.
“Pendidikan adalah investasi masa depan, Pemkot harus mengalokasikan anggaran yang cukup,” kata Rendra.
Fraksi PKS juga menekankan perlunya sinergi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengatasi masalah seperti kemacetan dan parkir liar. Ego sektoral dinilai masih menjadi hambatan utama dalam penyelesaian isu-isu ini.
Dalam penutup pandangannya, Rendra menegaskan bahwa APBD 2025 harus menjadi alat efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga kebijakan anggaran ini dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel, sehingga pembangunan Kota Malang dapat lebih maju dan berpihak kepada masyarakat,” tutupnya.