Kronologi Kasus Pemerasan
Dari informasi yang diperoleh, seorang pria asal Malaysia berusia 26 tahun menjadi salah satu korban saat menyaksikan penampilan performer DWP bersama temannya. Tiba-tiba, pria tersebut ditarik oleh seseorang yang mengaku sebagai polisi. Temannya yang berdiri di sampingnya menyaksikan kejadian tersebut.
Daftar Kapolda Terbaru 2025: Siapa Saja yang Memimpin Kepolisian di Seluruh Indonesia?
Korban diminta menyerahkan paspor dengan alasan pemeriksaan administrasi. Teman korban melihat polisi memegang sejumlah paspor milik WNA lain beserta uang tunai. Paspor WN Malaysia baru dikembalikan setelah temannya memberikan uang Rp 200.000 kepada polisi tersebut. Selain itu, polisi juga melakukan tes kesadaran untuk mengetahui apakah korban terpengaruh alkohol, sementara ada korban lain yang dipersulit saat meminta paspornya dikembalikan.
Terlibatnya Anggota Kepolisian
Kasus pemerasan ini diduga melibatkan 18 anggota polisi. Saat ini, lima polisi telah menjalani sidang kode etik, dan tiga polisi dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang terbukti terlibat dalam pemerasan penonton DWP 2024 telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
Gercep Polisi bersama TNI dan BPBD Tangani Dampak Banjir dan Tanah Longsor di Bondowoso
Ketiga anggota kepolisian yang dipecat adalah:
- Donald Parlaungan Simanjuntak – Dinyatakan bersalah karena membiarkan anggotanya memeras penonton.
- Yudhy Triananta Syaeful – Diduga meminta uang sebagai imbalan pembebasan penonton yang dicurigai menyalahgunakan narkoba.
- Malvino Edward Yusticia – Juga terlibat dalam pemerasan penonton yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.
Tindakan Lanjutan
Tiga polisi yang dipecat telah mengajukan banding terhadap keputusan tersebut. Mereka memiliki hak untuk mengajukan banding ke tingkat kasasi, grasi, dan peninjauan kembali. Sementara itu, Propam Polri masih akan memeriksa anggota kepolisian lain yang diduga terlibat dalam pemerasan ini.
Warga dan Polisi Berhasil Cegah Aksi Bunuh Diri di Jembatan Semampir
Meski terduga pelaku berjumlah 18 orang, Polda Metro Jaya tetap memutasi 34 anggotanya dalam rangka pemeriksaan kasus dugaan pemerasan penonton DWP.
Kasus ini menyoroti pentingnya integritas dalam institusi kepolisian dan perlunya tindakan tegas terhadap oknum yang menyalahgunakan wewenang. Publik berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan.