CEO Smartfren, Andrijanto Muljono, mengungkapkan bahwa setelah merger antara Smartfren dan XL, pihaknya menjamin tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam sembilan bulan pertama. Hal ini diungkapkan Andri dalam…
CEO Smartfren, Andrijanto Muljono, mengungkapkan bahwa setelah merger antara Smartfren dan XL, pihaknya menjamin tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam sembilan bulan pertama. Hal ini diungkapkan Andri dalam…