182 Pekerja Pabrik Rokok Kota Batu Terima BLT DBHCHT untuk Percepatan Penanganan Inflasi

Pekerja pabrik rokok Kota Batu terima BLT DBHCHT.
Foto: Tangkapan Layar batukota.go.id

Pemerintah Kota Batu, melalui Dinas Sosial, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahap 1 kepada buruh pabrik rokok di Kota Batu untuk Tahun Anggaran 2024.

Acara berlangsung di Jambuluwuk Convention Hall dan Resort, Kelurahan Songgokerto, pada Rabu, 18 September 2024.

Acara ini di hadiri oleh Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Batu, MD. Forkan, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kota Batu, Emilyati, serta perwakilan dari Bank Jatim.

Baca Juga: Wow! Kota Batu Kirimkan 16 Atlet Hebat ke PON XXI – Siap Bersaing di Aceh!

Selain itu, hadir juga perwakilan dari pabrik rokok di Malang Raya dan 182 pekerja pabrik rokok yang merupakan warga dengan KTP Kota Batu.

Dewi Islamiati, Pejabat Fungsional Pekerja Sosial Dinas Sosial Kota Batu, melaporkan bahwa 182 buruh pabrik rokok yang memiliki KTP Kota Batu berhak menerima BLT DBHCHT ini.

“Ke-182 penerima BLT ini mendapatkan dana sebesar tiga ratus ribu rupiah per bulannya, di kalikan selama 10 bulan,” kata Dewi.

“Nantinya pencairan bantuan ini akan terbagi dalam dua tahap, tahap pertama adalah saat ini yang memiliki total dana bantuan sebesar Rp 327.600.000, dengan rincian Rp 1.800.000 untuk tiap penerima BLT DBHCHT, sedangkan pencairan tahap kedua sebesar Rp 218.400.000 dengan rincian Rp 1.200.000 untuk masing-masing orang peserta BLT DBHCHT,” tambah Dewi.

Baca Juga: Atlet Gulat Kota Batu Raih 10 Medali di Kejurprov Jatim

Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Batu, MD. Forkan, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan manifestasi nyata dari upaya Pemerintah Kota Batu untuk meningkatkan daya beli masyarakat Batu.

Terutama bagi mereka yang bekerja di pabrik rokok, sebagai salah satu langkah dalam mengatasi inflasi.

“Semoga BLT yang di peroleh dapat di gunakan dan di belanjakan secara bijak serta bermanfaat dalam meningkatkan daya ekonomi masyarakat,” pesan Forkan.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kota Batu, Emilyati, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DBHCHT, mengakui bahwa pelaksanaan anggaran untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini memang cukup sulit.

Baca Juga: Kris Dayanti Akan Maju Jadi Calon Wali Kota Batu Malang

Namun harus tetap di laksanakan karena sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya para pekerja pabrik rokok.

“Data pegawai pabrik rokok yang ber-KTP Kota Batu menjadi dasar untuk menentukan peserta yang menerima BLT ini, agar tepat sasaran sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Emiliyati.

Dalam kesempatan ini, Emilyati juga melakukan diskusi singkat dan meminta saran dari para pekerja pabrik rokok mengenai pelatihan yang seharusnya di sediakan oleh pemerintah.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan keterampilan khusus yang di harapkan dapat menambah penghasilan, sehingga kemampuan ekonomi masyarakat pun meningkat.

Baca Juga: Lima Pelaku Pengeroyokan Siswa SMPN 2 Kota Batu Tak Bisa Diversi

“Dikarenakan mekanisme pencairan BLT DBHCHT tahap pertama ini berkolaborasi dengan BPD Jatim dengan metode Virtual Account, semoga tahun depan para penerima BLT DBHCHT sudah memiliki rekening Bank Jatim, agar proses penyaluran BLT ini dapat semakin cepat dan mudah,” ucap Wiwit Anandana, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Jaminan Sosial (Banjamsos) Dinas Sosial Kota Batu.

Selain pembagian BLT DBHCHT, dalam kegiatan ini juga di laksanakan penandatanganan Berita Acara Penyaluran BLT DBHCHT Tahap 1 Tahun Anggaran 2024.

(***)