Dian Sastrowardoyo atau Dian Sastro diperbincangkan warganet. Pada 14 April 2024, saat libur Lebaran, Dian Sastro membagikan serangkaian foto liburannya bermain ski di Swiss melalui akun media sosial pribadinya. Namun, kegembiraan yang diungkapkan segera memancing kembali memori kelam yang melibatkan mertua Dian Sastro.
Berawal dari sebuah akun yang diduga berasal dari Malaysia, Datuk Jahat Hensem, yang merepost unggahan liburan Dian Sastro. “Jadilah seperti Dian Sastro, masa raya pergi ke Switzerland untuk bermain ski, bukan menghabiskan waktu bertengkar di Twitter,” tulis akun tersebut.
Baca juga: Dian Sastro Jadi Dosen UI, Intip Persyaratannya!
Berbagai tanggapan bermunculan dari warganet, mencakup pujian hingga sindiran pedas. Namun, yang mengundang perhatian adalah komentar dari akun Penyintas Catfishing yang mengingatkan kembali tentang pengalaman kelam yang dialami oleh mertua Dian Sastro.
“Mertuanya Dian Sastro kalau gak salah pernah dipenjara karena bunuh seorang pelayan,” komentar Penyintas Catfishing.
Memang benar, peristiwa tersebut membawa kisah tragis yang terjadi pada tahun 2005, yang membawa nama Adiguna Sutowo, mertua Dian Sastrowardoyo, ke dalam sorotan publik.
Mertua Dian Sastro, Sang “Untouchable Man”
Pembunuhan yang dimaksud melibatkan Adiguna Sutowo, ayah dari suami Dian Sastro, Maulana Indraguna Sutowo. Pada tanggal 1 Januari 2005, Adiguna Sutowo secara tragis membunuh seorang pelayan di sebuah klub malam.
Adiguna Sutowo, yang lahir di Jakarta pada 32 Mei 1958, adalah seorang figur yang dikenal dalam dunia bisnis dengan latar belakang keluarga yang berpengaruh. Namun, reputasinya hancur oleh sebuah peristiwa tragis pada 1 Januari 2005, di mana ia membunuh seorang pria tak bersalah di sebuah klub malam.
Kronologinya, pada pukul 3 pagi, Adiguna bersama istri keduanya dan beberapa teman berpesta di Klub Fluid, sebuah klub malam di Hotel Hilton. Karena terjadi masalah terkait pembayaran, Adiguna secara tiba-tiba menembak kepala pelayan bernama Rudy, hingga mengakibatkan kematian Rudy.
Setelah peristiwa itu, Adiguna kabur dari tempat kejadian dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan sejumlah bukti yang menguatkan keterlibatan Adiguna dalam pembunuhan tersebut, termasuk adanya tes darah yang menunjukkan bahwa Adiguna dalam pengaruh narkoba saat melakukan tindakan kriminal tersebut.
Meskipun awalnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, Adiguna Sutowo hanya menjalani hukuman selama tujuh tahun karena sejumlah alasan termasuk pengurangan masa hukuman atas “perilaku baik” di dalam penjara. Keputusan pengadilan yang membebaskan Adiguna Sutowo setelah kurang dari tiga tahun masa hukuman telah memicu kontroversi dan kecaman dari masyarakat.
Kembali mencuatnya skandal tersebut, kini terkait dengan unggahan liburan Dian Sastro, menimbulkan pertanyaan baru tentang keadilan dalam sistem hukum dan priviledge yang dimiliki oleh orang-orang berpengaruh.
Untuk mendapatkan informasi seputar Jawa Timur, Anda dapat mengunjungi wartajatim.co.id