Kasus Bripka DTR, Istri Serda ZM Yang Kepergok Selingkuh Di Hotel

Bripka TDR, istri Serda ZM yang selingkuh
Bripka TDR, istri Serda ZM yang selingkuh

Surabaya, 23 Mei 2024 – Serda ZM, anggota TNI di Surabaya, harus mendapati istrinya yang merupakan seorang Polwan dari Satlantas Polresta Sidoarjo, Bripka DTR, berselingkuh lagi. Sang suami menggrebek Bripka DTR saat sedang berada di kamar hotel bersama seniornya, Aiptu EA.

Kasus perselingkuhan ini telah disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya. Jaksa penuntut  menjelaskan bahwa Aiptu EA, yang bertugas sebagai Bintara Administrasi di Polresta Sidoarjo, telah menjalin hubungan dengan Bripka DTR sejak bulan Oktober 2023.

Baca juga: Profil Lettu Agam, Dokter TNI yang Viral Karena Kasus KDRT dan Dugaan Perselingkuhan

Kronologi Penggerebekan Bripka DTR dan Aiptu EA

Kronologi lengkap kejadian pemergokan bermula saat Bripka DTR mendatangi Aiptu EA yang sedang mengawasi pembangunan pos Polresta Sidoarjo di Terminal Purabaya pada 21 Desember 2023. Keduanya lalu keluar untuk makan di rumah makan kawasan Jemursari.

Setelah itu, keduanya pulang ke rumah masing-masing dan mengambil barang-barang untuk persiapan menginap di Flat Mapolresta Sidoarjo. Keesokan harinya, kedua polisi itu janjian untuk keluar malam di Surabaya. Bripka DTR memarkir mobilnya di flat lalu naik taksi online menuju kafe di Sidoarjo.

Pada malam harinya, setelah makan malam bersama di kawasan Jalan Lingkar Dalam Timur (MERR), Aiptu EA mengajak menginap di sebuah hotel bintang empat di kawasan tersebut.

Mereka memesan kamar menggunakan KTP milik orang lain dan masuk ke kamar 706. Dua jam kemudian, Serda ZM bersama resepsionis menggerebek keduanya dalam keadaan sedang mengobrol setelah berhubungan badan.

Kekecewaan Yang Dirasakan Serda ZM

Serda ZM mengaku ini bukan kali pertama ia memergoki istrinya berselingkuh. Pada tahun 2018, Bripka DTR juga ketahuan berselingkuh dengan sesama rekan polisi saat masih bertugas di Polda Jatim. “Dia berselingkuh dengan dua laki-laki sekaligus,” katanya di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (20/05).

Baca juga: Sosok Bianca Alyssa, Anak Kapolresta yang Terlibat Dugaan Perselingkuhan Dokter TNI

Karena kasus tersebut, Bripka DTR dimutasi di Polresta Sidoarjo. Serda ZM ketika itu sudah melaporkan istrinya, namun laporan tersebut dia cabut karena permintaan orang tua. Akan tetapi, Bripka DTR kembali berselingkuh dengan Aiptu EA.

“Saya pikir dia sudah sadar. Di situ mental saya hancur. Ternyata, dua bulan kemudian, dia mengulanginya lagi,” ungkap ZM.

Jaksa Febrian Dirgantara mendakwa dua polisi tersebut dengan Pasal 284 ayat 1 angka 1 huruf a KUHP tentang perzinaan. Kini, Bripka DTR dan Aiptu EA telah memperoleh sanksi etik pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) oleh institusinya.

Meski kedua polisi tersebut mengajukan banding, Serda ZM berharap pemberhentian tetap terlaksana. “Saya berharap mereka tetap di-PTDH karena telah mencoreng institusi kepolisian,” tambahnya.

Untuk mendapatkan informasi seputar Jawa Timur, Anda dapat mengunjungi wartajatim.co.id