Bawa Pesan Pemberdayaan, Pelantikan Fraksi PKS DPRD Kota Malang Naik Angkot dan Diarak Hadrah

Arak-arakan Hadrah dari Fraksi PKS DRPD Kota Malang
Arak-arakan Hadrah dari Fraksi PKS DRPD Kota Malang

Malang – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Malang melaksanakan prosesi unik menjelang pelantikan mereka pada Sabtu, 24 Agustus 2024. Prosesi ini dimulai dari Masjid Agung Jami, Kota Malang, di mana para anggota FPKS, termasuk Trio Agus Purwono, melaksanakan salat dan doa bersama sebagai bentuk harapan untuk kelancaran dalam menjalankan tugas-tugas mereka.

Setelah ibadah, para anggota FPKS diarak menggunakan angkutan kota (angkot) dari Masjid Agung Jami menuju Gedung DPRD Kota Malang di Jalan Tugu. Di sana, mereka disambut oleh rombongan hadrah yang siap mengiringi hingga ke dalam gedung dewan.

Bayu Rekso Aji, salah satu anggota FPKS DPRD Kota Malang, menjelaskan bahwa pemilihan angkot sebagai kendaraan dalam prosesi ini memiliki makna khusus. “Angkot yang sering dianggap sebagai sumber kemacetan, harus kita berdayakan. Salah satunya melalui skema Buy The Service (BTS),” ujar Bayu.

Dalam skema BTS tersebut, para sopir angkot atau transportasi umum akan mendapatkan gaji bulanan. Dengan adanya gaji tetap, para sopir tidak perlu lagi mengejar setoran, sehingga diharapkan dapat mengurangi kebiasaan ngetem yang sering kali menyebabkan kemacetan.

Bayu juga berharap bahwa dengan penerapan skema baru ini, angkot bisa kembali menjadi moda transportasi andalan, khususnya bagi para pelajar dan mahasiswa untuk mengurangi penggunaan kendaraan bermotor pribadi.

Indra Permana, anggota FPKS DPRD Kota Malang dari dapil Kedungkandang, menambahkan bahwa arakan hadrah yang mengiringi mereka dari Jalan Tugu hingga ke dalam gedung DPRD merupakan inisiatif dari grup internal partai. “Ini adalah cara kami menunjukkan bahwa PKS memiliki grup hadrah dan pengajian, yang menjadi wadah bagi anak muda untuk menyalurkan hobi mereka,” jelas Indra.

Dengan prosesi ini, FPKS Kota Malang tidak hanya menunjukkan komitmen mereka terhadap pemberdayaan transportasi umum, tetapi juga dalam merangkul dan memberdayakan generasi muda melalui kegiatan positif.

(*)