Kontroversi Pengadaan Mobil Ambulans Rp 1 Miliar oleh Dinkes Malang

Ilustrasi Ambulans Mewah (Dok.Istimewa)
Ilustrasi Ambulans Mewah (Dok.Istimewa)

Malang – Pengadaan tujuh unit mobil ambulans dengan spesifikasi serupa mobil Alphard oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang sedang menjadi perbincangan hangat.

Setiap unit ambulans, yang harganya mencapai Rp 1 miliar atau lebih, baru memperoleh legalitas administrasi berupa BPKB pada tahun ini, meskipun kendaraan tersebut sudah di gunakan sejak tahun 2022.

Gubernur Lira, M Zuhdy Ahmadi, mengungkapkan bahwa dia menerima keluhan terkait kurang profesionalnya rekanan dalam pengadaan mobil ambulans tersebut. Mobil-mobil itu mulai beroperasi setelah di serahterimakan pada akhir 2022, namun di duga tanpa di lengkapi dokumen resmi kepemilikan.

Kepala Dinkes bahkan sempat mengeluhkan rekanan karena tidak mampu melengkapi dokumen resmi meskipun pembayaran untuk pengadaan mobil ambulans sudah selesai. Pembayaran dari APBD di lakukan tepat waktu pada saat mobil tersebut di serahkan pada tahun 2022, namun BPKB dan STNK-nya baru di terbitkan lama setelahnya.

Baca Juga: Resahkan Warga Dampit, Tukang Alumunium Nyambi Jadi Pengedar dan Pengonsumsi Sabu

“Ini tidak profesional jika rekanan seperti itu terus di gunakan. Seharusnya mereka sudah di blacklist, namun informasi yang di terima justru menunjukkan bahwa mereka masih menguasai proyek di dinas tersebut dan dinas lainnya,” kata Didik, sapaan akrab M Zuhdy Ahmadi, pada Jumat (13/9/2024).

Terbaru, BPKB untuk mobil ambulans yang berbasis mobil mewah ini baru di berikan pada tahun 2024. Didik berencana mengadukan masalah ini jika pihak rekanan tidak memberikan klarifikasi.

“Rumor yang beredar menyebutkan bahwa rekanan tersebut juga menguasai proyek lain. Tahun lalu, mereka di duga menguasai semua rehabilitasi Puskesmas (12 Puskesmas) dengan pengerjaan yang molor hingga berganti tahun,” tambahnya.

Menanggapi isu ini, Puji Hadi Prasetyo, sekretaris dinas Kesehatan Pemkab Malang, menjelaskan bahwa BPKB untuk ambulans sudah di terima dan saat ini di simpan di BKAD. Selain di gunakan oleh Puskesmas, beberapa unit juga di pinjamkan kepada organisasi masyarakat.

“Mengenai harga, setiap unitnya di bawah Rp 500 juta,” jelas Puji.

Untuk informasi, ambulans Pemkab Malang menggunakan basis mobil MPV Premium, Hyundai Staria, dengan harga tertinggi tipe Lombardi RSE 7 Seater mencapai Rp 1.463.500.000. Dengan harga sekitar Rp 1 miliar, banyak yang menganggap bahwa ambulans Dinkes Kabupaten Malang setara dengan mobil MPV mewah Alphard.

Baca Juga: Jatim Unggul Pada Klasemen Medali Sementara PON XXI Aceh-Sumut 2024!

Selain harga dasar yang tinggi, mobil tersebut telah di modifikasi menjadi ambulans PSC 119, di lengkapi peralatan medis darurat yang lengkap. Pilihan jenis mobil untuk ambulans ini menjadi perhatian tersendiri.

Menurut Didik, sebenarnya mobil ambulans dapat menggunakan tipe yang lebih besar dan tidak perlu mobil mewah. “Hyundai Staria adalah mobil penumpang yang bersaing dengan Alphard, bukan untuk ambulans,” ujarnya.

Dia membandingkan dengan Toyota HiAce yang lebih umum di gunakan sebagai ambulans, yang memiliki harga lebih murah, sekitar Rp 500 juta, dan struktur interior yang lebih luas dengan atap yang tinggi.

Sementara itu, Yetty Nurhayati, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Malang, lebih terbuka dalam komentarnya. Menurutnya, BKAD sudah menerima penyerahan BPKB untuk mobil ambulans, tetapi tidak mengetahui detail harga. BPKB terbit pada 18 Januari 2024.

“Kami hanya menerima BPKB. Untuk informasi lainnya, seperti harga, kami tidak mengetahuinya,” kata Yetty.