Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan akan berkomitmen untuk memenuhi pengisian data statistik sektoral daerah hingga 100% pada tahun 2024.
Hal ini telah di sampaikannya pada Rabu, 18 September 2024 dalam keynote speechnya saat membuka kegiatan Forum Satu Data Indonesia Kota Malang yang diselenggarakan di Hotel Atria.
Iwan menyebutkan bahwa pengisian data statistik sektoral ini merupakan hal yang sangat penting demi mewujudkan komitmen Pemkot Malang.
Hal ini merupakan amanat dan mandat yang sudah tercantum dalam peraturan Presiden (Perpres) dan Undang-Undang.
Perpres ini terdapat pada nomor 39 2019 tentang Satu Data Indonesia yang di mana seluruh provinsi, kabupaten atau kota harus membuat suatu portal.
“Saya apresiasi pertemuan pada hari ini yang di selenggarakan oleh Bappeda dalam rangka membangun komitmen Pemkot Malang terkait dengan penyelenggaraan Satu Data Indonesia yang merupakan amanat dan mandat yang telah tercantum dalam peraturan seperti Perpres dan Undang-Undang,” ujarnya.
Iwan juga menyampaikan bahwa saat ini sebanyak 52% dari total 8.317 data statistik sektoral Kota Malang Tahun 2024 telah terisi.
Baca Juga:Hadapi Pilkada, Pj. Wali Kota Malang Ajak Jaga Kondusivitas
Angka tersebut terbilang sangat baik di banding dengan daerah lain yang terhitung minim.
Iwan juga berharap agar 47% data statistik sektoral daerah yang belum terisi dapat 100% diisi dan di publish oleh perangkat daerah.
Selain itu, Iwan juga berharap agar proses publikasi data tersebut di lakukan sesuai dengan yang tercantum dalam Perpres.
“Jadi kami komitmen 47% ini harus kita selesaikan di akhir tahun 2024 ini. Bulan Desember nanti kita akan lakukan launching bahwa Kota Malang sudah melakukan tugas dan kewajibannya untuk melaksanakan data statistik sektoral 100% untuk tahun 2024,” pungkasnya.
Baca Juga:Terobosan Positif Pj. Wali Kota Malang: Program “Ngombe” untuk Mempererat Hubungan dengan Warga
(***)