WartaJatim.co.id, 16 Mei 2023 – Tiga orang yang diduga Pengedar Sabu Ditangkap di Lamongan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lamongan.
Ketiganya di tangkap saat sedang berada di kediaman salah satu tersangka di Desa Ngulangan, Kecamatan Tikung, Lamongan. Mereka diketahui memiliki peran yang berbeda dalam jaringan pengedar narkoba tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Lamongan AKP Ambo Wahyudi menjelaskan bahwa ketiga tersangka yang di amankan pada Sabtu (15/5) malam itu adalah AS (39), AH (44), dan ES (26).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 0,5 gram, alat hisap sabu, serta bong.
Ketiga tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut di pesan dari Lapas Gresik. Namun, polisi masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait klaim tersebut.
Dalam konferensi pers, AKP Ambo mengatakan bahwa keberhasilan penangkapan ini berkat adanya informasi dari masyarakat sekitar yang merasa resah dengan keberadaan para pengedar narkoba di daerah mereka.
“Kami berhasil melakukan penangkapan berkat adanya informasi dari masyarakat yang kami tanggapi dan kami tindaklanjuti,” ujar AKP Ambo.
Lebih lanjut, AKP Ambo menjelaskan bahwa ketiga tersangka telah berulang kali terlibat dalam penyalahgunaan narkotika sebelumnya. Mereka juga sudah beberapa kali di peringatkan oleh polisi untuk berhenti, namun tetap saja melanjutkan perbuatannya.
Ketiga tersangka di jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi mereka bisa mencapai penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Kasus penyalahgunaan narkotika dan peredaran gelap narkotika masih menjadi permasalahan serius di Indonesia. Meskipun pemerintah telah berusaha keras untuk memberantasnya,
namun masih banyak jaringan narkoba yang tetap bertahan. Berbagai strategi penanggulangan telah di lakukan, mulai dari operasi razia hingga sosialisasi bahaya narkotika kepada masyarakat. Namun, keberhasilan memberantas peredaran narkoba masih menjadi tantangan yang sulit di atasi.
Masyarakat di harapkan dapat terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait keberadaan jaringan narkoba di daerah mereka.
Hal ini akan sangat membantu pihak kepolisian dalam memberantas jaringan narkoba yang merusak generasi muda dan membahayakan keamanan negara.
Di samping itu, peran orang tua dan keluarga juga sangat penting dalam mencegah anak-anak mereka terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Dengan bersama-sama memerangi narkotika, di harapkan Indonesia dapat bebas dari peredaran narkotika.