Malang  

Pemkot Malang Gelar Gowes Hantaru 2024, Sosialisasi Tata Ruang dan Gempur Rokok Ilegal

Pemerintah Kota Malang menggelar kegiatan Gowes Hantaru 2024 dalam rangka peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) 2024.
Foto: malangkota.go.id
Banner 2

Pemerintah Kota Malang menggelar kegiatan Gowes Hantaru 2024 dalam rangka peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) 2024, sekaligus mengampanyekan Gempur Rokok Ilegal, pada Minggu, 24 November 2024.

Kegiatan ini diikuti oleh Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan, Pj Ketua TP PKK Kota Malang Septiana Iwan Kurniawan, Sekda Kota Malang, serta jajaran Forkopimda Kota Malang, dengan total rute sejauh 20 kilometer yang melewati keindahan lanskap Kota Malang.

Dalam sambutannya, Iwan Kurniawan menyampaikan apresiasi atas suksesnya acara yang menggabungkan olahraga dengan sosialisasi program pemerintah.

Baca Juga: Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024 Digelar di Kota Malang, Bawaslu Siapkan Langkah Pencegahan Pelanggaran

“Saya ucapkan syukur alhamdulillah atas terselenggaranya acara hari ini yang luar biasa bagi saya, karena dengan berolahraga khususnya bersepeda ini, sekaligus bisa menyosialisasikan terkait dengan tata ruang dan gempur rokok ilegal,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga tata ruang Kota Malang yang terbatas untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan.

Terkait dengan tata ruang, Iwan mengungkapkan bahwa meski jumlah penduduk Kota Malang terus meningkat, luas kota tidak berubah, sehingga penting untuk konsisten dalam mengimplementasikan peraturan yang ada, termasuk Perda tentang Tata Ruang dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Sudah ada perda tentang tata ruang, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)-nya sudah ada. Tinggal bagaimana mengaplikasikannya. Itu yang harus konsisten kita implementasikan sesuai dengan kebijakan-kebijakan yang sudah disusun dalam peraturan tata ruang di Kota Malang agar tetap terkendali,” tuturnya.

Baca Juga: Kota Malang Jadi Tuan Rumah Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik oleh KemenPANRB

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye Gempur Rokok Ilegal yang dikolaborasikan dengan peringatan Hantaru.

Baca Juga  Plt Bupati Malang Resmi Buka Rakor Pendataan Koperasi dan UMKM Kabupaten Malang 2024

“Kolaborasi ini dilakukan juga karena kita ingin mengampanyekan gempur rokok ilegal di luar ruangan, dan bisa berkolaborasi dengan berbagai komunitas. Nah, untuk kali ini kita berkolaborasi dengan komunitas sepeda, sehingga pesannya juga bisa meluas,” beber Heru.

Ia juga menambahkan bahwa sosialisasi akan terus dilakukan, termasuk kepada para penjual rokok ilegal.

Sebagai bagian dari rangkaian acara, di titik akhir kegiatan yang berada di Mini Block Office Balai Kota Malang, diadakan Talkshow tentang Gempur Rokok Ilegal. Narasumber dalam talkshow tersebut, Muchammad Fikri dari Kantor Bea Cukai Malang, mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran rokok ilegal.

Baca Juga: Manisnya Bisnis Kebersihan: Profil KITABERSIH, Jasa Home Cleaning Pertama di Kota Malang

“Kami juga mengajak warga masyarakat untuk berperan aktif mencegah peredaran rokok ilegal, dengan cara melapor kepada kami jika menemukan tindak pelanggaran peredaran rokok ilegal. Tidak perlu khawatir atau takut, sebab kerahasiaan pelapor akan kami jaga sepenuhnya,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkot Malang berharap masyarakat semakin paham mengenai pentingnya tata ruang yang terkendali dan turut serta dalam mencegah peredaran rokok ilegal demi Kota Malang yang lebih baik.

(***)

Banner Artikel - Manisnya Bisnis Kebersihan